Breaking News

Pemerintah Akan Tetapkan Pajak Sepeda!? Kemenhub: Tidak Benar




Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah akan mengatur pajak sepeda seiring dengan banyaknya penggunaan sepeda pada masa New Normal.

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda."kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Senin, (29/6).

Lanjutnya, yang benar adalah Pemerintah telah menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. 

"Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,”Ujarnya.

Ia menyebutkan, Dalam masa ini, adaptasi dengan kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda "Regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,”Tuturnya.

Tambahnya, dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda dikategorikan sebagai kendaraan tidak bermotor sehingga pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda."Ujarnya.

Sambungnya "Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para pesepeda" (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung