Breaking News

Mencuri Dirumah Tetangganya, GN Seorang Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polsek Rumbia, Mantap!




Duh, duh tak kenal orang dekat atau jauh, tetangga sendiri pun rumahnya digasak oleh GN (34) Alamat Kec Rumbia Lampung Tengah, dan akhirnya GN pun berhasil ditangkap oleh Kanit Reskrim bersama anggota Polsek rumbia karena melakukan hal itu, Rabu (24/06) Sekira Jam 19.00 WIB.

Menurut Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto, SH, MH, ketika korban yang beralamat di Kec Rumbia Lampung Tengah, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong pergi ke Ladang, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara melalui jendela rumah korban.

"Pelaku mengambil barang milik korban berupa 4 buah buku sertifikat, uang Rp.20.000.000 dan emas total sejumlah 70 gr yang disimpan dilemari rumah korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 45.000.000,- dan kejadian tersebut terjadi hari rabu (24/06/2020) jam 09.00 WIB, "kata Eko.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbia, kata Iptu Eko dengan Nomor : LP / 230-B / VI / 2020 / Polda lpg / Res lamteng / Sek Rumbia ,  Tgl  24 Juni 2020.

"Setelah menerima Laporan Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penyelidikan bahwa ada yang mengetahui bahwa pelaku membawa sertifikat selanjutnya anggota bergerak menangka pelaku GN dirumahnya berikut barang bukti berupa  Empat buah buku sertipikat, uang pecahan Rp.100.000  sejumlah 200 lembar (Rp.20.000.000,-) serta emas 22 karat berbentuk cincin,kalung, dan gelang dengan total 70 gr di bawa ke Polsek Rumbia" Tutur Eko.

Selanjutnya pelaku GN dan barang buktinya di bawa ke Polsek Rumbia. "Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku GN dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara."Tegas Iptu Eko Heri Susanto, SH, MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung