Breaking News

Persoalan Biaya Pasien Positif COVID-19, Apakah Ditanggung Pemerintah.!? Ini Kata Kadiskes





Persoalan Biaya Pasien Positif COVID-19, Apakah Ditanggung Pemerintah.!? Ini Kata Kadiskes



Terkait biaya perawatan pasien Covid-19  masih menjadi tanda tanya, apakah biaya ditanggung oleh Pemerintah atau tidak.

Menanggapi hal itu, Kadiskes Reihana menjelaskan bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung Pemerintah.

"Ya benar, jadi biaya perawatan untuk pasien Covid-19, mulai Rapid Tes, Sweb hingga isolasi ditanggung Pemerintah"Kata Kadiskes Reihana, Minggu (19/4).

Sambung Reihana "Dimana pembiayaan menggunakan sistem paket aplikasi INA-CBGs yang pembiayaan melakukan BPJS".

Lanjut kata Reihana, pembiayaan yang ditanggung yakni pasien memiliki kriteria diagnosa yang masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Dengan kriteria ODP, jika usia diatas 60 tahun, dan juga ODP dengan penyakit penyerta yang memberatkan, untuk PDP ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah dan OTG konfirmasi positif ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah"ujar Reihana.

Terkait alokasi anggaran untuk biaya pasien Covid-19, memang sepenuhnya ditanggung oleh Pihak Pemerintah Pusat, namun harus melalui tahap verifikasi. "Tetap ada verifikasi dari pihak BPJS"Tutur Reihana. (Putra)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung