Rekayasa Video Perkelahian, Demi Viewers dan Followers, Oknum Dosen dan Mahasiswa Ditangkap
Terkait video perkelahian yang sempat viral di medsos yang berlokasi di daerah Thamrin, akhirnya polisi berhasil ungkap.
Ternyata, fakta yang ada dalam video perkelahian itu hanyalah video rekayasa belaka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan bahwa kejadian perkelahian itu rekayasa.
Dua tersangka yang diduga membuat dan menyebarkan video yakni F (25) statusnya dosen, dan Y (21) mahasiswa.
Sementara ada beberapa orang lainnya dalam video tersebut, hanyalah orang bayaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (19/2) menjelaskan bahwa kedua tersangka dapat dijerat Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai berita bohong dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Dia (F) umurnya 25 tahun statusnya dosen di salah satu perguruan tinggi di Jakarta, satunya lagi mahasiswanya 21 tahun inisial Y dia sebagai penyebar di medsos"Kata Kombes Pol Heru.
Lanjut kata Heru, Terkait motif menyebarkan video, polisi ungkap, tersangka lakukan hal itu, untuk meningkatkan view dan followers.
"Tujuan melakukan penyebaran video itu, meningkatkan viewers dan followers, biar ada keuntungan dari endors"Kata Kombes Heru.
Sementara itu, F mengaku tidak berpikir panjang kedepannya atas video perkelahian rekayasa itu.
"Kita belum mengetahui dampak kedepannya. Karena kita melihat Thamrin jantung ibu kota Jakarta, itu kesalahan kita."Kata F.
Saat ditanya apakah berpikir bahwa video itu bisa meresahkan masyarakat. F pun menjawab "Kita tidak sempat memikirkan seperti itu. Kita sangat menyesal"(*)
0 Komentar