Breaking News

Ngaku-ngaku 'Nabi Terakhir', Pria di Toraja Berhasil Ditangkap Polisi




Ngaku-ngaku 'Nabi Terakhir', Pria di Toraja Berhasil Ditangkap Polisi




Duh, duh atas ulahnya menyebarkan aliran sesat di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, seorang pria berhasil diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan pria berinisial PDT tersebut, termasuk dalam kasus menistakan agama

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo, melansir VIVAnews, Jumat, (17/1)

Dia menyebut, tersangka dijerat dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tersangka sekarang ini ditahan di tahanan kantor Kepolisian Resor Tana Toraja. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Tana Toraja melakukan gelar perkara.

Perlu diketahui, Pria yang merupakan warga asal Kabupaten Gowa ini, mengaku sebagai nabi terakhir kepada pengikutnya. 

Atas kelakuannya, pria itu pun dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja beberapa waktu yang lalu.

Ajaran menyimpangnya itu dipraktekkan di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Kabarnya, sudah ada warga yang telah menjadi pengikut dari aliran sesat yang diajarkan oleh pria yang mengaku nabi terakhir tersebut. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung