Breaking News

Menjual Sabu ke Santri, Ustadz AM Sebut untuk Meningkatkan Semangat Baca Al Qur'an, Wah!





Menjual Sabu ke Santri, Ustadz AM Sebut untuk Meningkatkan Semangat Baca Al Qur'an, Wah!



Seorang ustadz di Bangkala berinisial AM (46) terpaksa harus diamankan kepolisian, karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Bahkan, tak hanya mengkonsumsi ternyata AM pun mengajarkan dan menyediakan barang haram tersebut ke santrinya yang ingin membeli barang haram tersebut.

Menurut AM, sabu itu tidak haram karena tak ada dalil yang melarang di Al Qur'an.

Bahkan dirinya mengaku, mengkonsumsi sabu dapat meningkatkan semangat membaca Al Qur'an, waduh duh.

“Tersangka ini berpandangan kalau mengisap sabu ini tak diharamkan,” kata Kapolres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra, Rabu (22/1).

Dalam konferensi pers, AM bersikukuh menyatakan bahwasanya sabu tersebut merupakan barang yang legal.

“Saya tau shabu memang dilarang digunakan oleh negara, namun saya tidak menemukan dalilnya di Al Qur'an,” kata AM dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya tersebut AM dapat di jerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung