Breaking News

Soal Sertifikat Nikah, PKB: Hanya Nambah-nambahin Kerjaan Saja




Soal Sertifikat Nikah, PKB: Hanya Nambah-nambahin Kerjaan Saja 


Terkait persoalan Sertifikat Nikah masih ramai diperbincangkan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong penerapan sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru.

Menurutnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga. Oleh itu, pasangan yang belum lulus sertifikasi tidak diizinkan menikah.

Hal itu, berbagai kalangan menganggap bahwa wacana tersebut, justru menghambat pasangan yang ingin menikah.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid pun ikut berkomentar, dirinya justru menyindir persoalan sertifikasi guru saja belum selesai.

"Orang sertifikasi guru saja tidak bisa, sekarang sertifikasi layak kawin, menambah-nambah kerjaan saja," kata Jazilul saat dihubungi, Sabtu (16/11/19), dilansir dari laman VIVAnews.

Ia meminta pemerintah sebaiknya fokus saja pada sertifikasi tenaga pendidik yang profesional. Adapun untuk persoalan menikah cukup disosialisasikan agar ada kesiapan dari segala sisi termasuk moral untuk menikah.

"Itu malah menambah kerjaan karena nanti akan menyerap anggaran macam-macam. Fokus saja saat ini untuk menambah sertifikasi guru dan dosen, saya yakin itu juga enggak akan kelar-kelar tuh. Mau mensertifikasi orang yang mau menikah," kata Jazilul.

Ia sepakat agar orang yang akan menikah harus diberikan pendampingan. Tapi untuk sertifikasi tentunya akan lebih sulit dilaksanakan.

"Karena membutuhkan anggaran macam macam. Saya pikir bukan sesuatu yang mendesak," kata Jazilul.

Muhadjir menyebutkan program sertifikat nikah perkawinan ini baru akan dimulai tahun 2020. Masa kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapat sertifikat yaitu tiga bulan. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung