Breaking News

Jambret Tas Wanita, Dua Pemuda di Lampura Berhasil Dibekuk Polisi





Jambret Tas Wanita, Dua Pemuda di Lampura Berhasil Dibekuk Polisi



Dua pemuda di Lampung Utara yakni RHS (26) dan A (20) berhasil dibekuk oleh tim Tekab 308 Satreskrim Polres setempat, Senin (18/11/19), karena melakukan aksi jambret tas wanita di Kotabumi.

Dalam beroperasi di jalanan, pemuda ini kerap mencari target pengendara motor kaum wanita atau ibu-ibu diberbagai tempat di wilayah Lampung Utara khususnya di dalam kota.

"Tersangka ini merupakan pelaku Curas spesialis tas milik pengendara wanita atau ibu-ibu," kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik, Selasa (19/11).

Dijelaskan AKP Hendrik, Tersangka ini ditangkap usai melakukan penjambretan tas yang berisikan uang tunai Rp. 2,5 juta dan sebuah unit Hp Merk Samsung A50 serta surat berharga milik Indah (21), warga Lampung Utara pada tanggal 8 Nopember 2019 lalu yang mengakibatkan korban terluka karena korban terjatuh dari sepeda motor di Jl. A. Akuan Rejosari.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, maka pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelakunya yang diketahui dua orang pemuda penganguran," ujarnya.

Dia juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui perbuatanya dan mereka sendiri telah melakukan penjambaretan sebanyak tiga kali untuk di wilayah Kotabumi dengan modus pelaku mendekati korban yang mengendarai sepeda motor sendirian lalu pepet kemudian tarik tas korban secara paksa.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti 1 unit Hp Merk Samsung A50 milik korban dan 1 unit Sepeda motor Honda Revo yang digunakan pelaku sudah kita amankan di Polres Lampung Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

"Untuk kedua tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara," papar AKP Hendrik.(red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung