Breaking News

Terkait Persoalan Anggaran Lem Aibon Mencapai Rp 82 Miliar, Disdik DKI: Mungkin Salah Ketik



Terkait Persoalan Anggaran Lem Aibon Mencapai Rp 82 Miliar, Disdik DKI: Mungkin Salah Ketik 



Wow, terkait persoalan anggaran lem Aibon yang mencapai Rp. 82 Miliar sempat membuat warganet geleng-geleng melihatnya.

Namun saja, Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal anggaran pembelian lem aibon Rp82 Miliar. 

Terkait anggaran tersebut yang menuai kontroversi itu sedang diperiksa kembali kebenarannya.

Melansir inews.id, Anggaran itu tertulis dalam situs resmi penyedia informasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, apbd.jakarta.go.id. Sekretaris Disdik DKI, Susi Nurhati menduga ada kemungkinan salah ketik terkait anggarannya yang fantasi tersebut.

"Kami sedang cek kembali. Apakah ini salah ketik atau bagaimana," ujarnya saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).

Susi mengklaim, Disdik tak pernah membeli lem aibon dalam pembelian alat tulis kantor (ATK). Artinya, anggaran sebesar Rp82 miliar itu tidak benar adanya.

"Enggak mungkin (ada anggaran Rp 82 M untuk beli lem aibon). Kalau untuk Dinas saya hanya beli kertas dan tinta," katanya.

Soal anggaran itu, Susi mengatakan, sudah meminta pihak sekolah membuat anggaran yang efisien. "Kami sedang cek ke sekolah-sekolah. Tapi kami sudah menginstruksikan agar sekolah menggunakan ATK seefisien mungkin," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp82 miliar.

Anggaran itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. KUA-PPAS ini di buka melalui portal situs resmi penyedia data Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI, apbd.jakarta.go.id.

Dalam situs tersebut dituliskan, lem aibon itu dianggarkan untuk 32.500 orang. Harga satuannya disebutkan sejumlah Rp184.000. Pengadaan lem aibon ini untuk 12 bulan atau 1 tahun. Totalnya untuk anggaran ini dituliskan sebesar Rp82,800,000.

Bukan hanya kali ini anggaran dalam KUA-PPAS 2020 Pemprov DKI menuai kontroversi. Sebelumnya, terdapat beberapa pengajuan anggaran yang membengkak, salah satunya adalah anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembanguan (TGUPP) yang naik Rp7,5 Miliar menjadi Rp26,5 miliar. Setelah ramai dikritik besaran anggaran ini direvisi menjadi Rp21 miliar.

Selain anggaran untuk TGUPP, anggaran pengadaan antivirus dan pembelian data base juga menjadi sasaran kritik lantaran nominalnya mencapai Rp12 Miliar. Sedangakan anggaran lainnya yang dinilai terlampau besar adalah anggaran renovasi rumah dinas Gubernur sebesar Rp2,4 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap dikritik karena draf KUA-PPAS itu tidak kunjung dipublikasi. Padahal, pihak Anies mengklaim sudah transparan soal itu. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung