Breaking News

Tempat Karaoke Digrebeg, sepuluh Orang Diamankan



Tempat Karaoke Digrebeg, sepuluh Orang Diamankan

Kasat Reserse Narkoba Polres Tangggamus AKP Hendra Gunawan, SH memastikan ke sepuluh terduga penyalahgunaan Narkoba diamankan di Pringsewu adalah dari Karaoke Inisial K.
.
.
Dari kesepuluh orang tersebut juga dinyatakan urinenya positif extacy, sabu, bahkan diantara 2 orang itu juga ada urinenya mengandung ganja.
.
.
Dari lokasi penangkapan itu, petugas mengamankan butiran extacy, plastik berisi serpihan serbuk extacy, alat penyalaggunaan sabu dan dua bilah senjata tajam jenis pisau.
.
.
AKP Hendra Gunawan mengungkapkan, para terduga ditangkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat bahwa di dalam Karaoke itu, masih terdapat aktifitas padahal waktu sudah menunjukan pukul 07.00 Wib.
.
.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, setelah benar adanya tim dalam pengawasan Propam Polres Tanggamus melakukan penggerebekan, Rabu (9/10/19).
.
.
"Penangkapan oleh tim gabungan dibackup Sipropam Polres Tanggamus berhasil mengamankan 8 orang terduga yang berada di salah satu room karaoke dan 2 orang lainnya berada di lobby, sekitar pukul 07.30 Wib," ungkap AKP Hendra Gunawan dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (9/10) malam.
.
.
AKP Hendra menjelaskan, kesepuluh orang terduga, 6 diantaranya merupakan warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu berinisial AP (46), AR (39), FA (37), RS (30), RO (24) dan AD (39).
.
.
"Kemudian 4 orang lainnya, berinsial AR (39) warga Pringsewu, dua warga Bandar Lampung berinisial AS (26) dan IT (30) serta BR warga Kendondong Pesawaran," jelasnya.
.

Lanjutnya, adapun barang bukti penyalahgunaan Narkoba ditemukan di dalam room karaoke berupa 8 butir extacy yang dikemas dalam 2 plastik klip, 1 plastik klip berisi serpihan narkotika jenis extacy, 2 plastik klip koson, 1 plastik klip kosong berukuran sedang, 1 kaca pirek bekas pakai, 2 buah dompet warna coklat, 2 bilah sajam jenis pisau, 4 buah sedotan, 1 korek api gas dan 1 (satu) unit handpone Nokia warna hitam.
.
.
"Barang bukti Narkoba ditemukan di meja dalam room karaoke, kemudian 2 sajam diamankan dari pinggang AD dan AS," terangnya.
.
.
Saat ini kesepuluh terduga Narkoba tersebut diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
.
.
"Untuk penerapan pasal belum dapat ditentukan menunggu hasil pemeriksaan penyidik Satresnarkoba," tandasnya. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung