Tempat Karaoke Digrebeg, sepuluh Orang Diamankan
Kasat Reserse Narkoba Polres Tangggamus AKP Hendra Gunawan, SH memastikan ke sepuluh terduga penyalahgunaan Narkoba diamankan di Pringsewu adalah dari Karaoke Inisial K.
.
.
Dari kesepuluh orang tersebut juga dinyatakan urinenya positif extacy, sabu, bahkan diantara 2 orang itu juga ada urinenya mengandung ganja.
.
.
Dari lokasi penangkapan itu, petugas mengamankan butiran extacy, plastik berisi serpihan serbuk extacy, alat penyalaggunaan sabu dan dua bilah senjata tajam jenis pisau.
.
.
AKP Hendra Gunawan mengungkapkan, para terduga ditangkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat bahwa di dalam Karaoke itu, masih terdapat aktifitas padahal waktu sudah menunjukan pukul 07.00 Wib.
.
.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, setelah benar adanya tim dalam pengawasan Propam Polres Tanggamus melakukan penggerebekan, Rabu (9/10/19).
.
.
"Penangkapan oleh tim gabungan dibackup Sipropam Polres Tanggamus berhasil mengamankan 8 orang terduga yang berada di salah satu room karaoke dan 2 orang lainnya berada di lobby, sekitar pukul 07.30 Wib," ungkap AKP Hendra Gunawan dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (9/10) malam.
.
.
AKP Hendra menjelaskan, kesepuluh orang terduga, 6 diantaranya merupakan warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu berinisial AP (46), AR (39), FA (37), RS (30), RO (24) dan AD (39).
.
.
"Kemudian 4 orang lainnya, berinsial AR (39) warga Pringsewu, dua warga Bandar Lampung berinisial AS (26) dan IT (30) serta BR warga Kendondong Pesawaran," jelasnya.
.
Lanjutnya, adapun barang bukti penyalahgunaan Narkoba ditemukan di dalam room karaoke berupa 8 butir extacy yang dikemas dalam 2 plastik klip, 1 plastik klip berisi serpihan narkotika jenis extacy, 2 plastik klip koson, 1 plastik klip kosong berukuran sedang, 1 kaca pirek bekas pakai, 2 buah dompet warna coklat, 2 bilah sajam jenis pisau, 4 buah sedotan, 1 korek api gas dan 1 (satu) unit handpone Nokia warna hitam.
.
.
"Barang bukti Narkoba ditemukan di meja dalam room karaoke, kemudian 2 sajam diamankan dari pinggang AD dan AS," terangnya.
.
.
Saat ini kesepuluh terduga Narkoba tersebut diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
.
.
"Untuk penerapan pasal belum dapat ditentukan menunggu hasil pemeriksaan penyidik Satresnarkoba," tandasnya. (*)
0 Komentar