Breaking News

Perlintasan di Belakang Makam Pahlawan yang Ditutup PT KAI, Dibuka oleh Sejumlah Warga




Perlintasan di Belakang Makam Pahlawan yang Ditutup PT KAI, Dibuka oleh Sejumlah Warga


Karena sering makan korban, Perlintasan sebidang di belakang Makam Pahlawan Bandar Lampung yang menghubungkan antara jalan kereta api dan jalan warga ditutup oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).Senin (5/8/2019) lalu.

Penutupan perlintasan ini, sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, pasal 94 ayat (1), yang berbunyi, “Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup”. dan ayat (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Namun, pada hari Minggu, (29/9/2019) pagi, sejumlah warga melakukan pembukaan palang perlintasan yang telah ditutup oleh PT KAI tersebut dengan beberapa keluhan warga.

Warga Jabagaya 2, Junot menyampaikan keluhan warga Kelurahan Surabaya dan Jagabaya 2 bahwasanya dengan adanya penutupan perlintasan tersebut warga menjadi kerepotan dalam arus lalulintas.

"Muter jauh karena rel ditutup, terus sehingga harus cari jalan lain"Kata Junot kepada infokyai.

Lanjutnya, saat pembukaan portal perlintasan ini, warga pun bergotong royong membuat jalanan agar bisa dilalui kendaraan roda dua.

"Tadi ada pihak pjka melalui polsuska datang ke TKP, buat laporan ke Perusahaan, semoga aja pihak Kai mendengar keluhan warga"Ujarnya.

Tambahnya, Untuk mengantisipasi terjadinya korban di perlintasan ini, pihak warga pun telah berencana akan ada penjaga sukarelawan yang nantinya bertugas menjaga perlintasan tersebut.

"Ya, InSyaaAllah kemungkinan dari warga jadi iuran gitu buat ada yang jaga di perlintasan tersebut"Tuturnya. (Ian)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung