Breaking News

Tak Terima Diputusin, Pria ini Gugat Mantan Kekasihnya Minta Ganti Rugi Biaya Pacaran



Tak Terima Diputusin, Pria ini Gugat Mantan Kekasihnya Minta Ganti Rugi Biaya Pacaran

Tak terima diputusin, seorang pria yang diketahui bernama Alfridus Arianto warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), gugat mantan kekasihnya yakni Fransiska dan bahkan minta ganti rugi biaya selama pacaran dengan dirinya.
.
.
Fransiska digugat oleh mantannya harus membayar uang sebesar Rp.40.000.000.
.
.
Usut punya usut, ternyata nominal uang tersebut merupakan uang yang telah dikeluarkan oleh mantan kekasihnya tersebut.
.
.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN.Mme.
.
.
Dalam tuntutan Alfirdus kepada mantan kekasihnya, mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000, biaya tersebut ternyata yang telah dikeluarkan oleh dirinya selama 3 (tiga) tahun pacaran dengan Fransiska. (*)
.
.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
#infokyai #jakarta #palembang #bandung #lampung #bandarlampung #bekasi #bogor #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #maluku #papua #bali #dagelan #indozone #cinta #pacaran #putuscinta #patahhati #tuntut #gugat #hukum

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung