Breaking News

Duh, Iuran BPJS Bakal Naik Dua Kali Lipat per Bulan September


Duh, Iuran BPJS Bakal Naik Dua Kali Lipat per Bulan September 



Iuran BPJS Kesehatan nantinya bakal naik dan akan diberlakukan mulai 1 September. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Puan mengatakan, Kamis (29/8) kenaikan iuran BPJS akan naik pada September setelah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.

Kenaikan iuran BPJS itu, diambil untuk membenahi kinerja manajemen BPJS kesehatan agar tidak defisit.

Terkait masalah itu, Puan menjelaskan bahwa kena kenaikan besaran iuran BPJS telah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR.

Nantinya dengan dinaikian iuran BPJS. Puan berharap dapat dibarengi oleh perbaikan manajemen, persoalan defisit yang diderita eks PT Asuransi Kesehatan itu bisa diatasi secara bertahap.

Dengan adanya hal itu, perusahaan tersebut bisa dapat tidak bergantung kepada suntikan dana dari pemerintah.

Terkait peserta yang terdaftar dalam PBI, puan memastikan kenaikan iuran tidak akan dibebani. Pasalnya, iuran tetap akan ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui, bakal kenaikan iuran BPJS Kesehatan nantinya hingga dua kali lipat, seperti peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan.

Kemudian kelas mandiri II naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung