Breaking News

Mau Nikah di DKI, Anda Wajib Punya Sertifikat Layak Kawin


Mau Nikah di DKI, Anda Wajib Punya Sertifikat Layak Kawin

Wah, wah berencana ingin nikah yai n atu di tahun 2019 ini? Namun saja, bagi anda yang ingin melangsungkan pernikahan anda di DKI Jakarta anda wajib lho memiliki sertifikat layak kawin.
.
.
Persyaratan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 185 Tahun 2017 Tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin.
.
.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifah Any menjelaskan, peraturan ini bertujuan mencegah munculnya berbagai masalah kesehatan bagi calon pengantin.
.
.
"Wajib, sejak Januari 2018," kata Any melansir Detikcom
.
.
Any mengatakan, program ini sangat baik untuk dijalankan supaya generasi yang dilahirkan akan memiliki jiwa yang sehat berawal dari orang tuanya.
.
.
Namun, walaupun sudah ada peraturannya, masih ada saja ternyata masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan itu. Any menyebut kurangnya sosialisasi salah satu penyebabnya.
.
.
"Sekarang gini, tidak semua orang mau disuruh check up rutin kan, padahal udah gratis. Ada yang nggak mau cek karena takut ketahuan sakitnya, kan bisa diobati ya," jelasnya (*)
.
. ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
#infokyai #jakarta #palembang #bandung #lampung #bandarlampung #bekasi #bogor #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #maluku #papua #bali #tsunami #heboh #selatsunda #dagelan #tahunbaru #2019 #tahunbaru2019 #nikah #kawin #sertifikat

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung