Breaking News

Tiga Orang Jadi Tersangka Terkait Pungli Pengurusan Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda


Tiga Orang Jadi Tersangka Terkait Pungli Pengurusan Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda

Terkait permasalahan adanya dugaan pemungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami selat sunda yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, akhirnya polisi berhasil menetapkan tiga tersangka.
.
.
Atas permasalahan itu pun, Polda Banten menggelar press conference terkait kasus dugaan Pungli terhadap korban bencana tsunami di selat sunda.
.
.
Pada press cofference tersebut, Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan jenazah korban Tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
.
.
Ketiga tersangka yakni seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial F, dan dua karyawan dari sebuah perusahaan swasta berinisal I dan B.
.
.
“Kita telah menetapkan tiga tersangka setelah mendapatkan dua alat bukti,” kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli. Sabtu (29/12)
.
.
Dia menjelaskan, penetapan ketiga tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi dan beberapa alat bukti seperti kwitansi tidak resmi yang dikeluarkan oleh tersangka F.
.
.
Atas perbuatannya, Ketiga tersangka dapat dijerat pasal 12 huruf E undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang peruyngsn sata nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)
.
Keterangan Foto: Kabid Humas Polda Banten Akbp Edi Sumardi, S.I.K
.
.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
#infokyai #lampung #bandarlampung #jakarta #palembang #bandung #bekasi #bogor #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #maluku #papua #bali #tsunami #heboh #korban #ombak #bmkg #selatsunda #pungli #polisi #jenazah #korban

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung