Gantikan Buku Nikah, Begini Wujud Kartu Nikah Usulan Kemenag
Infokyai.com - Semakin hari bukti-bukti perkembangan era modern saat ini semakin terlihat, salah satunya yakni perubahan buku nikah menjadi kartu nikah, ini merupakan usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang nantinya akan diterbitkan pada akhir bulan November ini.
.
.
Sebelumnya, bukti identitas pasangan sudah menikah adalah buku nikah, namun nanti adalah kartu nikah. .
.
Untuk segi ukurannya, kartu nikah berbentuk persegi panjang dengan tulisan Kementerian Agama dan 'Kartu Nikah' di atasnya. Warna kartu itu adalah hijau dengan banyak logo Kemenag yang dibuat secara transparan.
.
.
Kemudian, tak hanya itu saja, kartu nikah pun dilengkapi dengan adanya barcode atau QR scanner lho. Maksudnya, agar bisa dilakukan pengecekan, apakah kartu nikah tersebut palsu atau aslinya.
.
.
"Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah," tutur Amin, Dirjen Binmas Islam Kemenag.
.
.
Amin pun menjelaskan, bahwasanya kartu nikah ini berisi tentang informasi pasangan suami istri tersebut yang telah memiliki kartu nikah.
.
.
"Kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah," jelasnya.
.
.
Diperkirakan, kartu nikah ini akan diterbitkan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, dll. Bahkan, pada tahun 2020, semua pasangan suami istri harus sudah menggunakan kartu nikah. (*) .
.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Berbagi informasi Yuk 😎
Jangan lupa kirim & tag kami yai 😊
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Terimakasih sudah membaca 👀, menyukai ❤ dan jangan lupa tag temenmu untuk saling berbagi informasi 👍
.
.
.
#infokyai #lampung #bandarlampung #jakarta #palembang #bandung #bekasi #bogor #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #maluku #papua #bali #kemenag #bukunikah #kartunikah
0 Komentar