20 dari 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Kembali Nyaleg
Infokyai.com - Dari 41 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, 20 diantaranya maju kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. KPU Kota Malang juga tak bisa begitu saja mencoret mereka karena sudah masuk Daftar Caleg Sementara (DCS).
.
.
"Meski statusnya tersangka dan dilakukan penahanan, kami (KPU) tidak bisa langsung mencoret nama-nama bacaleg yang masuk dalam DCS," ungkap Komisioner KPU Kota Malang Ashari Husein, Rabu (5/9/2018).
⠀
KPU hanya bisa mengganti bacaleg perempuan saja, itupun jika kuota 30% di dapil tidak terpenuhi. "Ini sesuai peraturannya begitu (Peraturan KPU), hanya untuk calon legislatif perempuan saja.
⠀
"Ketika kuota 30 persen keterwakilan tak terpenuhi, kalau laki-laki jika mengundurkan diri, maka nomor urut di bawahnya akan naik mengganti. Proses ini bisa dilakukan sampai atau sebelum penetapan 21 September mendatang," bebernya.
Karena itu, KPU menyerahkan kasus ini kepada parpol pengusung agar mengusahakan para caleg korupor itu mengundurkan diri.
⠀
"KPU tidak berkait dengan persoalan hukum, tersangka atau tidak. Tapi jika menyatakan mundur dengan sendirinya, ya tidak jadi masalah," tegasnya.
Ke-20 anggota DPRD tersangkut korupsi massal dan masuk DCS yakni:
⠀
PKS
1. Choirul Amri
2. Bambang Triyoso
3. Sugianto
Gerindra
4. Een Ambarsari
5. Suparno
6. Teguh Puji
PDIP
7. Teguh Mulyono
8. Erni Farida
9. Hadi Santoso
10. Diana Yanti
11. Arief Hermanto
PKB
12. Mulyanto
Demokrat
13. Indra Tjahyono
PPP
14. Asia Iriani
Golkar
15. Ribut Haryanto
NasDem
16. M Fadli
Hanura
17. Afdhal Fauza
18. Imam Gozali
PAN
19. Harun Prasojo
20. Teguh Mulyono (*)
(Terimakasih sudah membaca 👀, menyukai ❤ dan jangan lupa tag temen & sahabatmu untuk saling berbagi informasi 👍) .
•
#infokyai #viral #lampung #bandarlampung#lampungselatan #pesawaran #pringsewu#tanggamus #lampungbarat #pesisirbarat#lampungtengah #metro #netizen #dprd #kotamalang #malang #kpk #korupsi #tersangka
0 Komentar