Breaking News

Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Tetapkan Arinal-Nunik Pemenang Pilgub Lampung


Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Tetapkan Arinal-Nunik Pemenang Pilgub Lampung

Infokyai.com - Data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung pada Pilgub Lampung 27 Juni 2018 diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung di Bandar Lampung, Minggu (08/07/2018). 
Baca Juga : Dua Saksi Paslon Tidak Tandatangani Berita Acara Pleno KPU Lampung, Ini Alasannya https://goo.gl/UDgbkk
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Lampung itu pasangan nomor 3, Arinal-Chusnunia (Nunik) dengan perolehan suara sebanyak 1.548.506 atau 37,78 persen dari 4.179.405 surat suara. Kemudian paslon nomor urut 2 Herman HN-Sutono dengan 1.054.646 atau 25.73 persen, lalu nomor urut 1 Ridho-Bachtiar dengan 1.043.666 dan nomor urut 4 Mustafa-Jajuli 454.452 atau 11.04 persen.
.
.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyatakan sesuai agenda pleno rekapitulasi, KPU Lampung menandatangani 8 eksemplar berita acara agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018. Termasuk sertifikat perolehan suara yang diberikan kepada 4 saksi masing-masing paslon lalu untuk KPU dan arsip. "Penetapan hasil rekapitulasi inilah yang kita tandatangani. Masih ada waktu apabila ada sengketa di MK. Ini yang kita tanda tangani," kata Nanang Trenggono.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyatakan tidak ada catatan dalam penyelenggaraan Pilkada Lampung. Hanya saja, ada masukan soal adanya daftar nama pemilih tambahan yang perlu masuk dalam daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2019. "Tidak ada catatan, kami sudah memantau dan mendengarkan apa yang disampaikan saksi masing-masing paslon. Hanya mohon nanti soal daftar pemilih tambahan masuk untuk data Pemilu 2019," kata Fatikhatul Khoiriyah.
Baca Juga :  Aksi Massa di Depan Hotel Novotel Lampung https://goo.gl/DRt2b2
Ketua Tim Pemenangan Arinal-Nunik Tony Eka Candra kepada media massa menyambut pengumuman KPUD Lampung tersebut. Dengan demikian KPU Lampung telah menetapkan bahwa pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia akan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024. "Dengan ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Lampung yang telah memberikan kepercayaan dan memlih Arinal dan Nunik untuk memimpin Provinsi Lampung 5 tahun ke depan"Kata Toni (*) 

#infokyai #viral #lampung #bandarlampung#lampungselatan #pesawaran #pringsewu#tanggamus #lampungbarat #pesisirbarat#lampungtengah

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung