Breaking News

Kedapatan Bawa Sabu, Driver Online Ditangkap di Loby Hotel


Kedapatan Bawa Sabu, Driver Online Ditangkap di Loby Hotel

Infokyai.com - Kedapatan bawa sabu seorang pria berinisial BA (24) warga Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, diduga keras pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu di loby hotel Regency Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.
.
.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (2/7/18) sekitar pukul 23.00 Wib, dari tangan pemuda yang yang mengaku bekerja sebagai driver mobil online tersebut diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu, pipa kaca baru, 4 buah sedotan dan gunting baru masih dalam kotak. .
. "Pelaku ditangkap saat diduga akan masuk ke kamar hotel yang sudah dipesan, setelah dilakukan penggeledahan ditangan kanan pelaku ditemukan 1 plastik klip berisi sabu, kemudian di dalam saku celana sebelah kanan ditemukan alat hisap sabu berupa 1 buah pipa kaca baru, gunting dan beberapa sedotan," ungkap Kaur Bin Ops Satresnarkoba Iptu Heri Yulianto mewakili Kasat Iptu Anton Saputra, SH. MH., dalam keterangan persnya, Jumat (6/7/18). .
.
Lebih lanjut, Iptu Heri Yulianto mengatakan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat akan adanya penyalahgunaan Narkoba di TKP. "Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, ternyata benar dan pelaku diamankan Polres Tanggamus guna proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Akibat perbuatannya, BA dapat dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (*)

(Terimakasih sudah membaca 👀, menyukai ❤ dan jangan lupa tag temen & sahabatmu untuk saling berbagi informasi 👍) .

#infokyai #viral #lampung #bandarlampung#lampungselatan #pesawaran #pringsewu#tanggamus #lampungbarat #pesisirbarat#lampungtengah #metro #lampungtimur#lampungutara #polisi #sabu #ojol #driveronline

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung