Breaking News

Jokowi Tetapkan 27 Juni 2018 Hari Libur Nasional

Via kominfo.go.id
Jokowi Tetapkan 27 Juni 2018 Hari Libur Nasional

Infokyai.com - Pada Hari Rabu 27 Juni 2018 telah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional hal ini setelah Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden yang mengatur pada Rabu, 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional. 

Libur nasional ini ditetapkan karena diadakannnya Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tanggal 27 Juni 2018, 

"Keppres (Keputusan Presiden) soal libur nasional tanggal 27 Juni sudah ditandatangan Presiden," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo. Senin (25/6/2018). 

Diketahui, pada 27 Juni akan digelar Pilkada serentak di 171 daerah yang akan berpartisipasi. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada serentak (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung