Breaking News

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembakar Pos Polisi di Yogyakarta

Pos polisi di Jogja dibakar.Pos polisi di Jogja dibakar. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembakar Pos Polisi di Yogyakarta

Infokyai.com - Beredar viral video aksi demo memperingati hari buruh yang digelar di pertigaan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berlangsung ricuh. Pasalnya para masa aksi terlihat mengeluarkan tindakan yang dinilai tak pantas, hingga akhirnya membakar salah satu pos polisi.
Baca Juga : Ricuh! Aksi May Day di Yogya. Massa Bakar Pos Polisi https://goo.gl/rndNFS
Usai pos polisi di Jalan Raya Jogja-Solo itu dibakar, polisi langsung memburu massa aksi perusak fasilitas publik itu ke dalam kampus UIN Sunan Kalijaga.

Tak sampai 24 jam pihak kepolisian berhasil menangkap para masa aksi yang melakukan perusakan fasilitas publik tersebut.

Kericuhan aksi demo tersebut hingga penangkapan sejumlah anggota massa aksi itu menyebabkan jalan raya yang menuju bandara serta jalan antarprovinsi itu mengalami kemacetan karena jalan ditutup.

Dilansir dari kumparan.com, Demo buruh di Yogyakarta berujung pembakaran pos polisi. Dari 69 orang yang ditangkap, polisi menetapkan 3 orang pembakar pos polisi menjadi tersangka.

"Dari hasil penyidikan semalam, dari 69 (pendemo) yang kita amankan sudah kita tetapkan 3 tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan ada (tersangka) yang lainnya," jelas Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, di Mapolda DIY, Rabu (2/5).

Aksi unjuk rasa berlangsung di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Unjuk rasa berakhir ricuh hingga akhirnya pos polisi dibakar oleh massa.

Dofiri mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam kerusuhan itu. Ada yang bertindak sebagai provokator hingga pelempar bom molotov.

"Peran ada provokator ada yang pelaku pelemparan (bom molotov). Sementara yang lainnya masih kita mintai keterangan," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, aksi demo di simpang tiga UIN tersebut diketahui sudah dipersiapkan. Baik itu peralatan maupun langkah provokasi yang dilakukan.

"Dari pemeriksaan mereka (pendemo) mengharapkan terjadi chaos seperti itu. Dari keterangan mereka (pendemo) datang untuk aksi buruh tapi ternyata agenda lain. Ada beberapa (pendemo) yang datang terkecoh," bebernya.

Dofiri memastikan akan mengusut tuntas siapa saja orang yang terlibat di dalam aksi tersebut. Ia pun mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.

"Serahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini," pungkasnya.
Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo membeberkan ketiga tersangka diketahui berinisial AR, IB dan MC. MC merupakan koordinator umum pelaksana unjuk rasa.

"Satu orang koordinator umum pelaksana unjuk rasa kemarin. Dua pelaku pengerusakan (pos polisi)," jelasnya.

Polisi juga tetap akan mengecek lebih lanjut status tersangka tersebut apakah memang mahasiswa aktif atau sudah drop out (DO). Namun dipastikan merupakan mahasiwa dari kampus di Yogyakarta.
Baca Juga : Diorder Bos Gojek Nadiem Makarim, Raut Wajah Driver Gojek Ini Jadi Pucat dan Tegang https://goo.gl/Rw9FDY
"Saat ini mereka mahasiswa tapi kegiatan tersebut tanpa pengetahuan pihak kampus dan tidak ada pemberitahuan kepada Polri. Ada dua kampus, nanti masuk materi penyidikan," imbuh dia.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 160, 187, 170, dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.  (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung