Sadis, Istri Hamil 8 Bulan Tewas di Gantung Suami
Lampung Barat, Infokyai.com - Warga dusun Selingkut Ulu, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat Heboh, dengan adanya penemuan mayat wanita yang tergantung di dalam kamar bagian depan rumahnya, Diduga dibunuh oleh orang terdekat
Baca Juga :
Semarakan Gerakan Menutup Aurat, SPJ dan FSLDK Lampung akan mengadakan Aksi Gemar Lampung 2018 https://goo.gl/AZG7Mc
Gabungan Forkopimda Provinsi Lampung Tandatangani Deklarasi Netralitas TNI, Polri dan ASN https://goo.gl/my6HL5
Diketahui mayat tersebut berinisial JI (24) yang kondisinya saat ini sedang hamil delapan (8) bulan. Polsek Sumberjaya beserta jajaran pun langsung melakukan penyelidikan terkait adanya penemuan mayat wanita yang tergantung didalam kamarnya.
Namun saja kabar yang beredar di masyarakat, bahwa JL adalah korban bunuh diri. Karena SO (33) suami korban ketika mengetahui Istrinya gantung diri, langsung kaget, dan ia langsung meminta tolong kepada tetangganya, untuk membantu menurunkan jenasah Istrinya. Kemudian setelah itu, jenasah korban langsung dibawah ke Puskesmas Sumberjaya.
“Pelaku sempat membuat sandiwara dengan menggambarkan kepada tetangganya jika istrinya meninggal dunia dengan gantung diri bahkan saat menurunkan jenazah istrinya pelaku meminta tolong tetangga korban kemudian membawanya ke puskesmas Sumberjaya" Kata Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Safrie,SH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. Senin (19/02/2018) Dikutip dari buktipers.com
Berdasarkan hasil visum dari dokter Puskesmas Sumberjaya Madina, pada bagian leher korban tersebut terdapat luka cekikan. Kemudian dari hasil visum itu pun Pihak kepolisian melakukan pengembangan dalam penyelidikannnya, dengan dugaan kematian korban dibunuh oleh orang terdekat.
"Kematian korban terungkap setelah menemukan keganjilan saat olah TKP ada bekas cekikan di leher korban dan pada Senin (19/02/2018) sekira jam 13.00 wib anggota polsek Sumber Jaya telah mengamankan seorang laki laki yang diduga melakukan perkara setiap orang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibat matinya seseorang dan pembunuhan berencana sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 340 kuhpidana yang terjadi di dusun Selingkut Ulu Pekon Sindang Pagar, Kec. Sumber Jaya Kabupaten Lambar” ujarnya
Ternyata usut punya usut, motif pembunuhan tersebut, lantaran pelaku kesal dengan korban yang pernah berselingkuh, dan akhirnya cekcok mulut antara keduanya, hingga mengakibatkan kejadian ini.
Kemudian, karena merasa kesal, ketika si Istri sedang memasak di dapur, pelaku pun langsung menghampiri istrinya, dan langsung mencekik Istrinya hingga tewas. Kemudian si pelaku pun membuat skenario, dengan cara mengantungkan istrinya di kamar depan rumahnya, sehingga seolah - olah istrinya merupakan korban bunuh diri dengan cara mengantung diri.
Baca Juga :
Kamis, FLM Akan Datangi BPN Lampung https://goo.gl/sXMxH8
Waktu Habis, Gapura Perbatasan Belum Rampung https://goo.gl/Ck4zdA
Frans Agung Ingatkan Masyarakat Waspadai Obat Berbahaya https://goo.gl/djKjZP
"Bahkan sudah kita lakukan rekontruksi. Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 helai sarung warna hijau kotak kotak, sudah diamankan di Polsek Sumberjaya Guna Proses penyidikan lebih lanjut"Tutupnya (Red/Anang/mp)
0 Komentar