Pesawaran, Infokyai.com - Menindak lanjuti hasil temuan oleh Tim investigasi DPD II Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Pesawaran terkait indikasi sarat kepentingan dan adanya pengkondisian calon PPK yang akan ditetapkan saat tahapan perekrutan, Yusuf Ramadhan selaku Ketua melaporkan Komisioner KPU Pesawaran ke Bawaslu Provinsi Lampung,selasa, (27/2/2018).
Baca Juga :
Diduga Oknum Ini Melakukan Pungli 'Memaksa' di Terbanggi Besar Lamteng, Dengan Modus Mengatasi Kemacetan https://goo.gl/qWC47S
Kecelakaan Dump Truk VS Truk di SPBU Natar https://goo.gl/VcZo9D
Dua Warga Bandar Lampung Tertimpa Pohon Roboh https://goo.gl/S4oE7m
Yusuf menjelaskan, sampai saat ini Komisioner KPU Pesawaran belum memberikan Tanggapan Prihal dugaan diatas, namun GPN tidak akan Diam, seperti diberitakan sebelumnya, kami GPN Pesawaran akan terus menyuarakan apa yang kami temukan. Pasalnya dalam hal ini KPU Pesawaran diduga melakukan Pelanggaran dengan ditemukannya soal dan jawaban yang beredar sebelum tes tertulis dimulai.
"Soal dan jawaban beredar ke peserta tes sebelum tes tertulis dimulai, ini mengindikasikan adanya pelanggaran yang masif dan terstruktur, serta adanya perubahan jadwal semaunya oleh komisioner yang diduga sarat kepentingan,"terangnya.
Kemudian, dari hasil penetapan anggota PPK terpilih untuk penyelenggaraan Pileg 2019, lebih dari 90% anggota PPK terpilih tersebut adalah anggota PPK pada PILGUB 2018. Kami GPN sebagai Organisasi Kepemudaan yang konsen terhadap kontrol sosial menilai perekrutan ini hanya sebatas formalitas. Seolah dikondisikan dan tidak ada ruang bagi masyarakat Pesawaran yang mendaftar.
Sementara, peserta Calon Anggota PPK inisial A dan M saat dimintai keterangan membenarkan adanya jawaban yang beredar sebelum tes tertulis dimulai.
Baca Juga :
Akses Jalan Raya Penghubung Batanghari dan Metro Timur Terputus https://goo.gl/98SzYw
Korban Ledakan Tangki Minyak Terpental Hingga Puluhan Meter https://goo.gl/hchSxo
Banjir di Candirejo Lampung Tengah, Akses Jalan Lamteng Menuju Lampura Terhenti Sejenak https://goo.gl/gdfAuQ
"Benar kunci jawaban itu beredar, kami siap menjadi saksi bila dimintai keterangan terkait beredarnya kunci jawaban itu,"ucap A dan M saat dimintai keterangan oleh Tim investigasi GPN. (Tim)
0 Komentar