Breaking News

Dugaan Korupsi Lampung Utara, Masyarakat Melaporkan Penyelewengan Dana Sebesar 600 M ke KPK


Dugaan Korupsi Lampung Utara, Masyarakat Melaporkan Penyelewengan Dana Sebesar 600 M ke KPK

Infokyai.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan adanya dugaan korupsi sekira Rp 600 miliar di Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung yang dilaporkan oleh masyarakat.

Baca Juga :
Apes!Dikira Wanita Ternyata Wanita, Akhirnya Jambret Ini Dikeroyok Waria https://goo.gl/CBzyso
Video Mesum Dua Pelajar Viral di Medsos, Enggak Sangka Wanita Udah SMK, Namun Prianya Masih SMP https://goo.gl/1eTwgb
Pihak Transmart Segera Tindak Lanjuti Usulan DPRD Kota Bandar Lampung, Terkait Persoalan Macet di Jl Sultan Agung https://goo.gl/y3vT45

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Samsi Eka Putra mengaku, mewakili masyarakat Lampung Utara melaporkan sejumlah dugaan korupsi di daerahnya. Dugaan korupsi itu mencakup penggunaan anggaran BPJS Kesehatan, sertifikasi para guru, dan honor pegawai di lingkungan Lampung Utara.

"Kalau kami akumulasikan, bisa sampai Rp600 miliar," kata  Samsi Eka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 17 Januari 2018.

Menurut Samsi, Sejumlah bukti yang telah dikumpulkan terkait dugaan korupsi itu telah diserahkan ke bidang pengaduan masyarakat di KPK. Beliau berharap telah dilaporkannya permasalahan ini, bisa segera ditindaklanjuti oleh KPK guna membersihkan Lampung Utara dari praktik rasuah.

"Laporan KPK itu sendiri sudah kami kemas dalam satu bundel besar. Kami siapkan bukti permulaan, antara lain kontrak perencanaan Rp 118 miliar, BPJS Rp 19 miliar, ini yang kami pertanyakan," ujar dia.

Samsi mengklaim, lembaga Anti rasuah merespon laporan dirinya. Dia mengatakan, laporan paling lambat diproses 30 hari kerja. 

"Penyebabnya apa ya mari sama-sama kita selidik, siapa pelakunya sama-sama kita selidiki," ucapnya.



Baca Juga :
Miris, Lagi Lagi Aksi Kriminal di Tegineneng, Korban Ditendang Hingga Terjatuh Kejalanan https://goo.gl/igQGWB
Jambret Didekat Novotel, Hingga Korban Pingsan Usai Jatuh Dari Motor https://goo.gl/YzSQ4v

Sementara itu dari Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Pihak KPK akan menelaah setiap laporan yang telah masuk. Dari hasil telaah itu nanti, KPK akan menentukan apakah layak atau tidaknya laporan tersebut untuk ditindaklanjuti. 

"Kalau laporan itu sudah masuk atau diterima, kita akan melakukan telaah, kita akan lihat apakah ada tindak pidananya. Itu sama seperti semua laporan yang masuk," kata Febri dikonfirmasi terpisah.(Red/TM/MP)




0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung