Breaking News

Jadwal SIM Keliling Pekanbaru Hari Ini

Foto Ist
Jadwal SIM Keliling Pekanbaru 

Pekanbaru, Infokyai.com - Surat Izin Mengemudi (SIM)  adalah salah satu surat yang perlu seseorang pengendara baik pengendara roda empat dan roda dua memiliki, dikarenakan jika seseorang pengendara memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), maka pengendara tersebut telah resmi layak mengendarai sebuah kendaraan, karena pada saat anda ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) , anda harus melewati beberapa tahap - tahap tes. 

Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Indonesia, Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) hukumnya wajib, bilaman seseorang pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) , maka pengendara tersebut bisa terkenal UU yang berlaku sesuai yang telah ditetapkan oleh Negara Indonesia 


Baca Juga
Cara Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Corner https://goo.gl/eLteFa
Biaya Memperpanjang SIM dan Syaratnya Terbaru https://goo.gl/LC7H1M
Persyaratan Perpanjang SIM dan STNK https://goo.gl/ZRzJJm

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi wajib untuk dipenuhi dimana karena adanya aturan yang mengatur tentang tata tertib berkendara yang mana tertuang dalam Pasal 281. Jika seseorang pengendara melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, salah satunya seperti pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) , maka akan dikenakan sanksi yang berlaku yaitu denda maksimal sebesar Rp.1.000.000 atau hukuman kurungan selama 4 (empat) bulan. 


Baca Juga 
Bisakah Memperpanjang SIM Yang Berdomisili di Luar Kota ? https://goo.gl/6aa7SC

Namun anda juga harus tau yai, bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM)  memilki periode, sehingga dapat hangus masa berlakunya, 5 (lima) tahun sekali Surat Izin Mengemudi (SIM)  harus diperpanjang, sehingga anda harus teliti memperhatikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)  anda yai. 

Baca Juga 
Jenis - Jenis Surat Izin Mengemudi Yang Berlaku di Indonesia https://goo.gl/J4Kdt2

Berikut infokyai.com sajikan, lokasi Gerai SIMKeliling yang ada di Pekanbaru, yaitu : 
Lokasi di :
Senin Mall Ciputra Seraya Jalan Riau Pekanbaru
Pukul 10.00 s.d 17.00 WIB

Selasa Lokasi di Gian Panam / MTC Jalan HR Soebrantas Pekanbaru
Pukul 10.00 s.d 17.00 WIB

Rabu Lokasi di Mall SKA Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru
Pukul 10.00 s.d 17.00 WIB

Kamis Lokasi di Pasar Tenggor Jalan Hang Tuah Ujung Kulim Pekanbaru
Pukul 10.00 s.d 17.00 WIB

Jum'at Lokasi di Depan AlamMayang Jalan Imam Munandar Pekanbaru
Pukul 08.15 s.d 11.30 WIB

Sabtu Lokasi di Plaza The Central Jalan Ahmad Yani No.42 A Pekanbaru
Pukul 09.00 s.d 17.00 WIB

Minggu Lokasi di Car Free Day Jalan Gajah Mada Pekanbaru
Pukul 06.30 s.d 09.30 WIB

Untuk syarat-syarat saat akan melakukan pembayaran dengan membawa: - BPKB asli - STNK asli - SKPD/Notice Pajak asli - KTP asli sesuai BPKB

Baca Juga 
Persyaratan Perpanjang SIM dan STNK https://goo.gl/ZRzJJm
Biaya Memperpanjang SIM dan Syaratnya Terbaru https://goo.gl/LC7H1M
Cara Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Corner https://goo.gl/eLteFa

Sekian informasi Jadwal SIM Keliling Pekanbaru yang dapat infokyai.com bersumber dari RTMC Polda Riau, semoga dapat bermanfaat untuk para pembaca infokyai.com, dan jangan lupa share / bagikan ke kawan - kawan yai. 


**Dan Jangan Lupa Share atau Bagikan artikel ini ia ke seluruh Social Media yang anda miliki, semoga dapat bermanfaat untuk keluarga, saudara, serta kerabat lainnya, Terima Kasih. (Red/mp)



Jadwal Samsat Keliling Lampung Selatan, Jadwal Samsat Keliling Lampung Selatan hari ini, Jadwal Samsat Keliling Lampung Selatan terbaru, Jadwal Sim Keliling Lampung Selatan, Jadwal Sim Keliling Lampung Selatan hari ini, Jadwal Sim Keliling Lampung Selatan terbaru.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung