Breaking News

Mantap! Polisi Amankan Seorang Pelaku Jambret di Fajaresuk Pringsewu


Mantap! Polisi Amankan Seorang Pelaku Jambret di Fajaresuk Pringsewu

PRINGSEWU - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) penjambretan berinisial GU (16) diamankan Satgas Anti Kejahatan Jalanan Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus saat bersembunyi di lantai 2 masjid SD IT Fajaresuk Pringsewu, Senin (16/7/18) malam.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus tersebut diamankan usai menjambret handphone korbannya Firmansyah (28) warga Bandar Lampung yang sedang berhenti di Jalan Raya Fajaresuk Kecamatan Pringsewu. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 1,9 juta.

Dari tangan pelaku turut diamankan Sepeda motor Suzuki Satria FU, sebilah senjata tajam jenis pisau garpu, Sepasang sandal Eiger warna hitam, Dompet berisikan uang Rp. 100 ribu, HP merk Oppo warna Putih seluruhnya milik pelaku serta HP merk Oppo F1-S Casing Army milik korban.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. MM mengatakan pengungkapan oleh Tim Anti Kejahatan Jalanan Polsek Pringsewu Kota saat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Pelaku.

"Sekitar pukul 21.45 Wib, pelaku berhasil ditangkap di Masjid SD IT Fajaresuk pada saat pelaku sedang bersembunyi di lantai 2 Masjid," kata Kompol Andik Purnomo Sigit.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota, "Atas kejahatannya, ketiga pelaku terancam pasal 365 KUPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara namun penyidikan mengacu UU No 11 Tahun 2012 tenteng Sistem peradilan anak mengingat pelaku merupakan anak dibawah umur," tandasnya. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung