Breaking News

Ribuan Guru Honorer Demo ke Pemprov, Ini Tanggapan Pemprov

Foto Ist
Ribuan Guru Honorer Demo ke Pemprov, Ini Tanggapan Pemprov

Bandar Lampung, Infokyai.com - Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat (FWBLB) melangsungkan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (22/1) pagi hari 

Pada aksi unjuk rasa ini, FWBLB mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Kota  (Pemkot) Bandar Lampung Tahun 2017 sebesar Rp. 200 Miliar yang kabarnya tak kunjung dibagikan. 

Baca Juga : 
Apa Itu Dana Bagi Hasil ? https://goo.gl/GbxH5v

Pantauan infokyai.com, masa aksi FWBLB beranjak ke arah Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, dalam aksinya meminta diusutnya permasalahan DBH tersebut. 

Ketua FWBLB Ahmad Muslimin menyampaikan, harus usut sampai tuntas dugaan adanya penahanan dana bagi hasil (DBH) tersebut oleh Pemprov. “Dana bagi hasil yang saat ini masih belum dibayarkan harus diusut tuntas,”Katanya 

Lanjutnya, Dana Bagi Hasil itu selain sumbernya dari pembangunan Kota Bandar Lampung, ada juga untuk membiayai bantauan pesantre, insentif para guru honorer, RT, guru ngaji, dan tunjangan kinerja pegawai di Kota Bandar Lampung

Baca Juga :
Wali Kota Harus Bayar Insetif Guru https://goo.gl/chkF85
Honor Guru Tertunggak, Walikota Herman Harus Tanggung Jawab https://goo.gl/qvRMou
Herman HN Banyak 'Sengsarakan Rakyat' https://goo.gl/8ZnUz6

Ahmad Menjelaskan, Kami meminta BPKP untuk dapat mengaudit DBH tersebut yang belum dibayarkan oleh Pemprov Lampung. sehingga bisa lebih jelas

“Kami juga meminta BPKP untuk mengaudit dana bagi hasil yang belum dibayarkan oleh Pemprov Lampung,” jelasnya.

Menanggapi masa aksi demo itu, Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung pun turun tangan terkait permasalahan soal Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Bandar Lampung 2017 yang belum dibayarkan Pemprov.

Terkait masalah DBH ini, Pihak Kejati telah berkordinasi dengan Bank Lampung terkait mekanisme pembagian DBH yang tak kunjung keluar.

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Leo Simanjuntak menyampaikan, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN sudah menunjuk kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati untuk meminta dimediasi terkait permasalahan DBH Kota yang tak kunjung keluar dari Provinsi Lampung.

“Kemarin Asdatun sudah mempertanyakan dan ini masalah proses. Tetapi setelah bulan Desember kita mediasi kok datang lagi masyarakat, berarti belum cair ini. Makanya kami coba mau mediasi lagi antara provinsi dan pihak pejabat-pejabat seperi Bappeda dan lainnya terkait kendalanya seperti apa,”Katanya Senin (22/1).

Sementara itu, Asdatun Kejati Lampung Sugeng Hariadi menjelaskan, Sebelum guru honorer tersebut berdemo mempermasalahkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tak kunjung keluar, pihaknya sudah melakukan mediasi ke Bappeda melalui JPN Kejati Lampung.

“Kami sudah coba mediasi itu dan kami akan terus memonitor. Sebab bagaimanapun kami tetap akan melakukan mediasi itu,”Jelasnya

Lanjut Sugeng Hariadi, Pihaknya telah mendapatkan gambaran kepada salah satu perwakilan guru bahwa DBH belum terbayar selama enam bulan.

“Oleh karena itu kami ingin mencoba mediasi lagi terkait apa kendalanya dan kesusahannya sehingga belum dibagikan,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, menegaskan, akan segera membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandarlampung dalam tempo waktu yang singkat. Pasalnya, hal tersebut memang sudah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga :
Korban Yang Terseret Ombak di Pantai Canti Akhirnya Ditemukan, Ternyata Korban Warga Bandar Lampung https://goo.gl/DzbYC1
TPS Pasar Way Halim Diduga Sengaja Dibakar, Warga : Pak Polisi Mohon Selidiki https://goo.gl/5G1xu8
Kebakaran di TPS Pasar Way Halim Gegerka Warga https://goo.gl/AiJSC6

Namun, perihal unjuk rasa mengatasnamakan Forum Warga Bandarlampung Berdaulat, yang menuntut DBH segera terbayarkan, menurut Hamartoni, semua itu memiliki aturan dan mekanismenya dimana ketika sudah pada saatnya nanti tetap diberikan sebagai hak dan kewajiban.

"Namun yang patut ditegaskan adalah, idealnya komunikasi itu antar pemerintah (pemprov/pemkot) bukan mengerahkan komponen masyarakat. Memang betul masyarakat perlu tahu, tapi kembali lagi kepada mekanisme pemerintah masing-masing untuk saling memahami," papar Hamartoni, usai menerima perwakilan massa unjuk rasa di ruang rapat Kominfotik, Pemprov Lampung, Senin (22/1).

Untuk masalah waktu, kata Hamartoni, mekanisme DBH yang setiap tahunnya berjalan itu sebagian dibagikan pada tahun yang sama dan sebagian pada tahun berjalan berikutnya. Itulah yang menjadi semacam mekanisme yang pemerintah gunakan selama ini.

"Pembagian DBH setiap kabupaten/kota tidak serentak dan tidak pula seragam. Kami (pemprov) juga sudah melakukan komunikasi dengan bagian keuangan pemkot, tapi ada jalan buntu padahal kami sudah terbuka," jelasnya.

Dirinya juga menyayangkan, unjuk rasa yang katanya diisi oleh para oknum guru honorer dari mulai tingkat Paud, SD, dan SMP ternyata unsur gabungan. "Tapi ya tidak masalah, pada dasarnya siapapun yang mau unjuk rasa silahkan. Sejatinya memang sudah diatur dalam Undang Undang," tandasnya.

Sebelumnya, Dalih menuntut dana bagi hasil (DBH) seperti yang disebut -sebut, Pemkot Bandarlampung hanya melempar tanggung jawab ke pihak Provinsi.

“Coba kita telusuri apa penyebab utamanya, ” kata salah satu guru honorer yang ada di Kota Bandar Lampung. Dia mengatakan banyak yang tidak mau ikut demo hari ini, Senin (22/1), karena demo ini pesanan.

“Ya ini tanggungjawab Pemkot kenapa Pemrov yang disuruh tanggungjawab. Ini hanya akal-akalan wali kota saja yang melempar tanggung jawab ke Pemrov,” kata guru yang namanya enggan ditulis ini.

Tidak hanya guru honorer yang macet, insentif untuk ketua RT juga macet. “Semua tahu, anggaran yang macet karena dialihkan ke flyover,” ujarnya.

Dia menyampaikan, apabila para Guru honor benar – benar melakukan demo, sungguh ini akan mencederai profesi guru secara keseluruhan, karena telah menggadaikan profesinya demi kepentingan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Para Guru Honor telah terprovokasi bahwa terhambatnya dana intensif akibat belum dicairkannya DBH dari Provinsi. Padahal, peruntukan DBH bukan untuk membayar gaji, tapi untuk pembangunan fisik di Kabupaten/Kota.

Baca Juga :
Gubernur Lampung Hibahkan Lahan Untuk Polda Lampung https://goo.gl/T9sUSQ
Ribuan Guru Honorer Demo ke Pemprov, Ini Tanggapan Pemprov https://goo.gl/NWSBws
Apa Itu Dana Bagi Hasil ? https://goo.gl/GbxH5v

Maka, masalah DBH ini biar diselesaikan oleh pihak Pemkot dan Pemprov sesuai prosedur yang berlaku. “Guru Honor tugasnya mengajar, bukan merangkap menjadi Juru Tagih,” tutupnya.((Red/adm/gus/zn/ma)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung