Breaking News

Mantap !Polisi Berhasil Meringkus Pengedar Sabu Yang Beraksi di Tanggamus Lampung


Mantap !Polisi Berhasil Meringkus Pengedar Sabu Yang Beraksi di Tanggamus Lampung

Tanggamus, Infokyai.com - Pengedar sabu berinisial AF alias IJ (29) tersangka berhasil diamankan oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus, dikarenakan tersangka tericyduk ketika sedang memecah sabu menjadi paket kecil di Dusun Bandar Doh Pekon Bandar Kejadian Kec. Wonosobo Kab. Tanggamus, kemarin Senin (15/1/18) sekira pukul 12.30 WIB.

"AF merupakan warga Pekon Negeri Agung Kec. Bandar Negeri Semuong Kab. Tanggamus. Tetapi berdomilisi di TKP dia ditangkap,"ungkap Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra, SH MH. mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si. Selasa (16/1/18) pagi.

Baca Juga :
Kebakaran di Sukabumi, Gegerka Warga Ditaksir Kerugian Ratusan Juta https://goo.gl/MWbYAx
TKDN Universitas Pertahanan RI Kunjungi Tanggamus https://goo.gl/FKPG3C
Miris, Lagi Lagi Aksi Kriminal di Tegineneng, Korban Ditendang Hingga Terjatuh Kejalanan https://goo.gl/igQGWB
Jambret Didekat Novotel, Hingga Korban Pingsan Usai Jatuh Dari Motor https://goo.gl/YzSQ4v


Lanjut Iptu Anton Saputra, Seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Tanggamus, berupa 12 plastik klip berisi sabu total seberat 2,23 gram, polisi juga mengamankan timbangan digital, skop terbuat dari pipet, 3 bundel plastik bungkus sabu, HP samsung lipat dan kotak plastik. 

Atas perbuatan yang dilakukan AF tersebut, ia terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dari pengakuan AF, ia telah menggeluti bisnis haram ini, sekiranya 10 bulan, dan ia sempat mengungkapkan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.

AF jujur mengakui dalam hatinya, pernah terlintas rasa takut ditangkap Polisi tetapi kadang dia lupa karena membutuhkan uang memenuhi kebutuhannya.

"Pernah terlintas takut ditangkap. Sekarang saya menyesal dan bersumpah tidak mau lagi menjual Narkoba untuk kedua kalinya," sesalnya. (Red/mp)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung