Lowongan Kerja TVRI (Televisi Republik Indonesia) Terbaru
Lowongan Kerja, Infokyai.com - TVRI atau Televisi Republik Indonesia adalah salah satu stasiun televisi yang ada di Indonesia, yang merupakan salah satu stasiun pertama yang ada di Negara Indonesia yang telah mengudara pada tahun 1962.
Stasiun TVRI ini merupakan lembaga penyiaran publik Televisi Republik Indonesia yang seluruh biaya operasional TVRI masih ditanggung oleh negara dan merupakan lembaga penyiaran publik yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Televisi TVRI menyiarkan beberapa siaran berita nasional dan seluruh daerah nusantara dan memberikan beberapa tayangan dengan nuansa pendidikan, sosial, budaya dan agama yang mampu memberikan Citra kesatuan bangsa dan rakyat Indonesia. TVRI sebagai saluran pemersatu bangsa mengundang putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung bersama membangun bangsa.
Sejak April tahun 1981 hingga akhir 90-an TVRI tidak diperbolehkan menayangkan iklan, dan akhirnya TVRI kembali menayangkan iklan. Status TVRI saat ini adalah Lembaga Penyiaran Publik. Sebagian biaya operasional TVRI masih ditanggung oleh negara. Dalam era Reformasi terbitlah Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2000 yang menetapkan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan di bawah pembinaan Departemen Keuangan . Kemudian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 TVRI berubah statusnya menjadi PT. TVRI (Persero) di bawah pembinaan Kantor Menteri Negara BUMN. TVRI adalah salah satu perusahaan yang sudah terkenal di Indonesia , TVRI kini membuka peluang karir untuk tenaga profesional yang ingin bergabung
Sejak April tahun 1981 hingga akhir 90-an TVRI tidak diperbolehkan menayangkan iklan, dan akhirnya TVRI kembali menayangkan iklan. Status TVRI saat ini adalah Lembaga Penyiaran Publik. Sebagian biaya operasional TVRI masih ditanggung oleh negara. Dalam era Reformasi terbitlah Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2000 yang menetapkan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan di bawah pembinaan Departemen Keuangan . Kemudian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 TVRI berubah statusnya menjadi PT. TVRI (Persero) di bawah pembinaan Kantor Menteri Negara BUMN. TVRI adalah salah satu perusahaan yang sudah terkenal di Indonesia , TVRI kini membuka peluang karir untuk tenaga profesional yang ingin bergabung
TVRI saat ini sedang membuka peluang bekerja untuk kalian yang berminat bisa mengisi dalam posisi sebagai berikut :
Urgently Required / Dibutuhkan Segera :
Direktur Utama TVRI
Direktur Program dan Berita
Direktur Keuangan
Direktur Teknik
Direktur Umum
Direktur Pengembangan dan Usaha
KETENTUAN UMUM
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Sehat jasmani dan rohani;
Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
Berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara;
Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran publik;
Tidak terkait langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya;
Tidak memiliki jabatan rangkap;
Non partisan.
Direktur Utama TVRI
PNS maupun Swasta dapat melamar dan berusia setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
Pendidikan minimal S1 atau D-IV;
Memiliki integritas, independensi, serta kepemimpinan;
Bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih;
Menyerahkan tanda bukti SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2016;
Tidak pernah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun;
Jika terpilih bersedia untuk tidak menjabat sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi, yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut serta sebagai pengurus partai politik;
Tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya;
Jika pelamar adalah PNS maka wajib mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari PyB selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi TVRI saat pelamar masuk dalam 3 (tiga) calon terpilih untuk masing-masing direktur, dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung pelamar ybs;
Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh TVRI;
Memiliki pengalaman kerja minimal 20 tahun, diutamakan di bidang industri kreatif dan sejenisnya.
Direktur Program dan Berita
PNS maupun Swasta dapat melamar dan berusia setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
Pendidikan minimal S1 atau D-IV;
Memiliki integritas, independensi, serta kepemimpinan;
Bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih;
Menyerahkan tanda bukti SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2016;
Tidak pernah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun;
Jika terpilih bersedia untuk tidak menjabat sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi, yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut serta sebagai pengurus partai politik;
Tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya;
Jika pelamar adalah PNS maka wajib mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari PyB selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi TVRI saat pelamar masuk dalam 3 (tiga) calon terpilih untuk masing-masing direktur, dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung pelamar ybs;
Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh TVRI;
Memiliki pengalaman kerja minimal 20 tahun, diutamakan di bidang industri kreatif dan sejenisnya.
Direktur Keuangan
PNS dengan pangkat minimum IV/b;
Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat mendaftar;
Pendidikan minimal S1 atau D-IV;
Memahami Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah;
Memiliki integritas, independensi, serta kepemimpinan;
Bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih;
Menyerahkan tanda bukti SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2016;
Tidak pernah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun;
Jika terpilih bersedia untuk tidak menjabat sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut serta sebagai pengurus partai politik;
Tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya;
Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari PyB selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi TVRI saat pelamar masuk dalam 3 (tiga) calon terpilih untuk masing-masing direktur, dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung pelamar ybs;
Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh TVRI.
Direktur Teknik
PNS maupun Swasta dapat melamar dan berusia setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
Pendidikan minimal S1 atau D-IV;
Memiliki integritas, independensi, serta kepemimpinan;
Bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih;
Menyerahkan tanda bukti SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2016;
Jika terpilih bersedia untuk tidak menjabat sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi, yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut serta sebagai pengurus partai politik;
Tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya;
Jika pelamar adalah PNS maka wajib mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari PyB selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi TVRI saat pelamar masuk dalam 3 (tiga) calon terpilih untuk masing-masing direktur, dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung pelamar ybs;
Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh TVRI;
Memiliki pengalaman kerja minimal 20 tahun, diutamakan di bidang industri kreatif dan sejenisnya.
Direktur Umum
PNS dengan pangkat minimum IV/b;
Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat mendaftar;
Pendidikan minimal S1 atau D-IV;
Memahami sistem Manajemen SDM/Pengelolaan Barang Milik Negara/Umum;
Memiliki integritas, independensi, serta kepemimpinan;
Bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih;
Menyerahkan tanda bukti SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2016;
Tidak pernah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun;
Jika terpilih bersedia untuk tidak menjabat sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi, yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut serta sebagai pengurus partai politik;
Tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya;
Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari PyB selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi TVRI saat pelamar masuk dalam 3 (tiga) calon terpilih untuk masing-masing direktur, dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung pelamar ybs;
Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh TVRI.
Direktur Pengembangan dan Usaha
PNS maupun Swasta dapat melamar dan berusia setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
Pendidikan minimal S1 atau D-IV;
Memiliki integritas, independensi, serta kepemimpinan;
Bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih;
Menyerahkan tanda bukti SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2016;
Tidak pernah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun;
Jika terpilih bersedia untuk tidak menjabat sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi, yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut serta sebagai pengurus partai politik;
Tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya;
Jika pelamar adalah PNS maka wajib mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari PyB selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi TVRI saat pelamar masuk dalam 3 (tiga) calon terpilih untuk masing-masing direktur, dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung pelamar ybs;
Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh TVRI;
Memiliki pengalaman kerja minimal 20 tahun, diutamakan di bidang industri kreatif dan sejenisnya.
Proses seleksi terdiri dari beberapa tahap yakni: Seleksi Administratif, Tes Tertulis, Tes Asesmen oleh lembaga independen, Wawancara oleh Panitia Seleksi, Tes Kesehatan, dan Wawancara oleh Dewan Pengawas TVRI.
Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web ini, kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta;
Peserta tidak diperkenankan menghubungi Panitia Seleksi dan pihak TVRI dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, Panitia Seleksi berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi peserta terkait;
Hanya peserta yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil untuk mengikuti proses selanjutnya melalui email dan diumumkan melalui laman http://recruitment.tvri.co.id;
Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke: panseldireksi@recruitment.tvri.co.id ;
Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh semua peserta selama proses rekrutmen dan seleksi ditanggung oleh peserta;
Keputusan Panitia Seleksi untuk jabatan Direksi TVRI adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/ keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi untuk jabatan Direksi TVRI berhak membatalkan hasil seleksi.
Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 2 September 2017, pukul 24.00 WIB
PENGUMUMAN Infokyai.com !!
Harap Jika Ada Suatu Lowongan Kerja Yang Meminta Jasa Travel !Itu Loker Palsu, dan Mohon Kordinasinya Untuk Seluruh Pengunjung website www.infokyai.com, agar dapat saling berkomunikasi dengan infokyai.com jika terdapat Info Lowongan Kerja Yang Sudah Kadaluarsa, Palsu, atau terdapat Unsur Lowongan Kerja yang salah baik dalam segi penulisan atau lainnya, sehingga infokyai.com dapat semakin dipercaya oleh Public, akan informasi yang cepat, tepat, dan tanggap dalam pelayanannya.
Semua Bentuk Keluhan bisa hubungi infokyai.com di :
Email : kawannongkrong@gmail.com Layanan Fast Respon
Email : kawannongkrong@gmail.com Layanan Fast Respon