Breaking News

Lowongan Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Terbaru Yai

Lowongan Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Terbaru Yai

Lowongan Kerja, Infokyai.com - KPU atau Komisi Pemlihan Umum merupakan salah satu lembaga negara yang dibentuk untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia, dilansir dari wikipedia.org, KPU yang ada sekarang merupakan KPU keempat yang dibentuk sejak era Reformasi 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. KPU pertama dilantik Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001.

KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan tujuh orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum.

Untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, image KPU harus diubah sehingga KPU dapat berfungsi secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil tersebut merupakan faktor penting bagi terpilihnya wakil rakyat yang lebih berkualitas, dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat. Sebagai anggota KPU, integritas moral sebagai pelaksana pemilu sangat penting, selain menjadi motor penggerak KPU juga membuat KPU lebih kredibel di mata masyarakat karena didukung oleh personal yang jujur dan adil.

Saat ini Biro Perencanaan dan Data Setjen KPU membutuhkan tenaga teknis/pendukung dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun dengan persyaratan dan kualifikasi sebagai berikut:

Urgently Required / Dibutuhkan Segera :

Calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota seprovinsi lampung periode 2019-2024. Dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan komisi pemilihan umum republik indonesia nomor 7 tahun 2018 tentang seleksi anggota komisi pemilihan umum provinsi dan komisi pemilihan umum kabupaten/kota sebagai mana diubah terakhir dengan peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2019, tim seleksi calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota Se-provinsi lampung periode 2019-2024 membuka pendaftaran calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota Se-provinsi lampung periode 2019-2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Farmasi jabatan
komisi pemilihan umum kabupaten/kota Se-provinsi lampung periode 2019-2024 yang berjumlah 5 (lima) orang untuk masing-masing kabupaten/kota yaitu:
1. Kota bandar lampung
2. Kabupaten lampung selatan
3.Kabupaten pesawaran
4 .Kabupaten pringsewu
5.Kabupaten tanggamus
6. Kabupaten pesisir barat
7.Kota metro
8.Kabupaten lampung timur
9.Kabupaten lampung tengah
10.Kabupaten mesuji
11.Kabupaten tulang bawang barat
12. Kabupaten tulang bawang
13. Kabupaten Lampung utara
14. Kabupaten way kanan
15. Kabupaten lampung barat

B.  Persyaratan dan dokumen pendaftaran
persyaratan calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota Se-provinsi lampung
-warga negara Indonesia
-pada saat pendaftaran usia paling rendah 30 tahun
- setia kepada pancasila, undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, negara kesatuan republik Indonesia bhinneka tunggal ika, dan cita cita proklamasi 17 agustus 1945.
- mempunyai integritas berkepribadian kuat jujur  adil
- memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan  penyelenggara pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian.
- berpendidikan paling rendah sekolah lanjut tingkat atas atau sederajat.
- berdomisili di wilayah daerah kabupaten/kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik( atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil.
- mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
-telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik paling singkat 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon.
-  mengundurkan diri dari jabatan politik , jabatan dipemerintah, dan atau bahan usaha milik negara/daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
- bersedia mengundurkan diri dari kepengurus organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota KPU kabupaten/kota yang dibuktikan surat pernyataan.
- tidak pernah dipidanakan penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
- bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintah atau dan badan usaha milik negara/daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
- tidak berada pada ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
- tidak pernah diberhentikan tetap atas dasar putusan dewan kehormatan penyelenggara pemilu
- belum pernah menjabat sebagai anggota KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota selama 2 kali masa jabatan yang sama.

2. Dokumen Persyaratan
-Surat pendaftaran ditandatangani di atas materai Rp6.000,00 (enam ribu ruplah)
-Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik sesuai domisili atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil
-Pas Foto berwarna 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar
-Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilengkapi dengan bukti-bukti yang menguatkan sebagaimana tercantum dalam DRH yang berangkutan
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Makalah terstruktur yang menguraikan pengetahuan dan/atau keahlian berkaitan dengan penyelenggara Kompetensi dan Integritas.

•Surat Pernyataan yang menyatakan
 1. Setla kepada Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945
2. Bebas dari penyalahgunaan narkotika
3. Tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu paling singkat 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon
4. Bersedia bekerja sepenuh waktu dan tidak bekerja pada profesi lainnya selama masa keanggotaan
5. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Daera selama masa keanggotaan
 6. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten/Kota
7. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah
8. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
9. Belum pernah menjabat selama 2 (dua) kali periode di jabatan yang sama; yang dibuat dan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah)
•Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, dalam hal calon anggota KPU kabupaten/kota pernah menjadi anggota partai politik
•Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri dan Surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi Menyampaikan masing-masing dokumen sebanyak 6 (enam) rangkap terdiri 1 (satu) asli dan 5 (lima) salinan.

E.JADWAL SELEKSI
1. Penerimaan Pendaftaran, tanggal 22 s.d. 30 Agustus 2019
2. Tanggapan Masyarakat terhadap Calon anggota KPU kabupaten/kota se-provinsi lampung tgl 23 agustus 2019 s.d 24 september 2019.
 3. Pengumuman hasil penelitian administrasi, tanggal 10 September 2019
4. Pelaksanaan Tes Tertulis dengan metode CAT, tanggal 11 s.d. 12 September 2019
5. Pelaksanaan Tes Psikologi, tanggal 14 s.d. 16 September 2019
6. Pelaksanaan Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani, tanggal 20 s.d. 23 September 2019
 7. Pelaksanaan Tes Wawancara, tanggal 25 s.d. 26 September 2019
8. Pengumuman hasil Wawancara dan Tes Kesehatan, tanggal 27 September 2019

 F.LAIN-LAIN
1. Dalam Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se- Provinsi Lampung Periode 2019- 2024, tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun
 2. Tanggapan dan Klarifikasi Masyarakat mulai tanggal 23 Agustus s.d. 24 September 2019 disampaikan kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Periode 2019-2024 melalui email: aduansdmlampung@gmail.com atau langsung datang ke sekretariat disertai dengan bukti-bukti pendukung, identitas diri (KTP), serta nomor telepon yang dapat dihubungi.
3. Apabila di kemudian hari diketahuj pelamar telah memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka tim seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
4. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik sekretariat tim seleksi.
5. Keputusan tim seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 

Jika kalian sesuai dengan kualifikasi diatas, silahkan kirimkan lamaran lengkap dan CV (Daftar Riwayat Hidup) ke alamat :
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Info selengkapnmya di https://bit.ly/2TbfWTy

Contoh - Contoh Format Surat Lamaran Kerja cek di

Berkas - Berkas Yang Harus Anda Lengkapi Bisa Cek di Bawah Ini 



PENGUMUMAN Lokeryai.id !!!
Harap Jika Ada Suatu Lowongan Kerja Yang Meminta Jasa Travel !Itu Loker Palsu, dan Mohon Kordinasinya Untuk Seluruh Pengunjung website www.infokyai.com, agar dapat saling berkomunikasi dengan infokyai.com jika terdapat Info Lowongan Kerja Yang Sudah Kadaluarsa, Palsu, atau terdapat Unsur Lowongan Kerja yang salah baik dalam segi penulisan atau lainnya, sehingga infokyai.com dapat semakin dipercaya oleh Public, akan informasi yang cepat, tepat,  dan tanggap dalam pelayanannya. 
Semua Bentuk Keluhan bisa hubungi lokeryai.id di : 
Email : kawannongkrong@gmail.com Layanan Fast Respon

Caution / Perhatian :
Jika ada lowongan pekerjaan yang mencurigakan bisa hubungi 
Contact Kyai :
Email : kawannongkrong@gmail.com
semoga sukses bisa diterima diperusahaan yang dinginkan amin :)
Terima Kasih kalian telah berkunjung di website lokeryai.id
Bantu Share Artikel ini dengan cara pilih tombol share / bagikan yang ada di bawah artikel ini .

Sumber :KPU 

**Dan Jangan Lupa Share atau Bagikan artikel ini ia ke seluruh Social Media yang anda miliki, semoga dapat bermanfaat untuk keluarga, saudara, serta kerabat lainnya, Terima Kasih. (Red/mp)

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung