Dua Pelaku yang Merencanakan P3merkosaan Konten Kreator di Lampung Telah Diamankan Polisi
Dua pelaku yang merencanakan p3merkosaan terhadap konten kreator di Mesuji, Lampung, berinisial UK, berhasil di tangkap Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji.
Selain rencana p3merkosan, ternyata mereka ini juga merampok barang-barang milik korban saat berada di dalam kontrakan korban. Bahkan pelaku juga sempat ingin dibuang oleh para tersangka. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/2/2026) di Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Lampung.
Atas apa yang dilakukannya, kedua pelaku inisial B (19) Warga Kecamatan Rasa Jitu Utara dan MIZ (17) Warga Kecamatan Mesuji Timur berhasil ditangkap pada Minggu (8/2/2026) di pintu tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H mengatakan kedua pelaku telah merencanakan untuk memp3rkosa korban.
"Kami mendapatkan laporan dari korban atas peristiwa pencurian hingga pemerkosaan. Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan dua hari berikutnya pelaku tertangkap," katanya, Senin (09/02/26).
"Hasil pemeriksaan, keduanya telah merencanakan untuk memp3rkosa korban. Namun rupanya muncul juga niat ingin mencuri hingga mereka membawa handphone jenis iPhone dan motor korban," sambungnya.
AKBP Firdaus juga membenarkan terkait upaya dua pelaku yang ingin membuang tubuh korban.
"Benar, itu dikarenakan korban berpura-pura tak sadarkan diri. Jadi mereka ini ingin membuang tubuh korban yang mereka pikir sudah meninggal dunia, namun rupanya dalam perjalanan korban ini langsung loncat dari motor dan meminta bantuan warga. Namun kedua pelaku melarikan diri," terang Kapolres.
Selain menangkap ke dua pelaku, Anggota juga mengamankan barang bukti motor Honda beAT milik korban. untuk iPhone 11 Pro Max milik korban dibuang oleh para pelaku di sungai penangkis dan dalam pencarian anggota. Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Mesuji dan dijerat Pasal 479 ayat (1) dan Pasal 473 Ayat (1) Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Perlu diketahui salah satu pelaku ini pernah kerja di kontrakan tersebut sehingga korban kenal, modusnya perbaiki saluran air di kamar korban. (Ma/ik)

0 Komentar