Kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri lanjut usia yang ditemukan tewas berlumuran darah di Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Dua orang terduga pelaku kini telah diamankan.
Kedua korban diketahui berinisial RH (54) dan SK (50). Mereka ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang berada di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu malam (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu (14/12/2025).
“Alhamdulillah, kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30). Mereka merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, serta diketahui bertetangga dengan korban.
Lebih lanjut, Yuni menjelaskan bahwa kedua pelaku juga memiliki kedekatan dengan keluarga korban karena merupakan teman dari anak laki-laki korban. Kedekatan tersebut membuat pelaku mengetahui kondisi rumah korban.
“Korban memiliki seorang anak laki-laki. Para pelaku ini merupakan teman anak korban sekaligus tetangga korban,” jelasnya.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tanggamus. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif di balik aksi pembunuhan tersebut. (Red)

0 Komentar