Breaking News

Kunci T Patah & Alarm Berbunyi, Maling Motor Ditinggal Rekannya Saat Beraksi, Akhimya Diamankan

 



Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) satu unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2021 dengan Nomor Polisi BE 2454 DAD milik seorang warga bernama Trio.

Kapolsek Tanjung Senang IPDA Andri Saputra Mengatakan aksi pencurian terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 11.15 WIB di Jalan Ratu Dibalau, Gang Kenanga III, Lingkungan II, Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

"Tersangka berinisial RU, warga Lampung Tengah, diduga beraksi bersama rekannya inisial Jo yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ujar Kapolsek.

Menurutnya tersangka RU bertindak sebagai pemetik kendaraan. Ia berusaha menghidupkan motor korban menggunakan kunci letter T, dan sementara Jo menunggu di atas motor lain yang mereka gunakan sambil memantau situasi sekitar.

Namun, saat beraksi, kunci T yang digunakan RU patah di lubang kunci motor korban sehingga alarm berbunyi keras. Panik, Jo langsung melarikan diri meninggalkan rekannya di lokasi kejadian. RU yang ketakutan ikut berlari namun berhasil dikejar oleh seorang warga. Warga kemudian menghubungi Polsek Tanjung Senang.

"Petugas tiba di lokasi langsung mengamankan RU beserta barang bukti," tuturnya. (Fr/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung