Breaking News

Ingin Jadi Anggota Badan Amil Zakat Nasional? Kemenag RI Buka Seleksi, Ini Dia Syaratnya!!


Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2025–2030. Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 melalui sistem daring dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan pada tautan resmi seleksi.

Seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas, termasuk pimpinan Baznas tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Terdapat delapan formasi yang disiapkan untuk unsur masyarakat.

Adapun persyaratan utama meliputi: WNI beragama Islam, minimal berusia 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, pendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.

Ketua Tim Seleksi sekaligus Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas biaya.

"Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi yang juga Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa proses ini bertujuan memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Seleksi ini tidak hanya mencari figur, tetapi memastikan Baznas ke depan diisi oleh orang-orang yang berintegritas, kompeten, serta memiliki visi membangun pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Waryono.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menjaga Baznas tetap sebagai lembaga publik yang amanah, dipercaya, serta sejalan dengan semangat moderasi beragama dan kebangsaan. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung