Polisi Grebek J_di Sabung Ayam di Lampung Tengah Amankan 5 Warga dan 17 Unit Sepeda Motor
Grebek j_di sabung ayam di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (31/5/25) sore, polisi amankan 5 warga dan belasan motor.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perj_dian yang berlangsung di lingkungan mereka.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan sabung ayam di Dusun 1 Umbul Polong, Kampung Jaya Sakti, kami langsung bergerak cepat,” kata Kapolsek.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek bersama anggota Tekab 308 Polsek Padang Ratu berhasil mengamankan 5 warga yang berada di arena sabung ayam, diantaranya BR (50), N (60), DS (24), JS (28) dan BO (36). Selain itu, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain Empat (4) ekor ayam jantan, Tujuh belas (17) unit kendaraan roda dua berbagai merk, Satu (1) buah jaring, Tiga (3) buah ember dan Satu (1) buah terpal
“Kami akan menyapu bersih segala bentuk aksi perj_dian, baik itu j_di darat maupun j_di online. Kami meminta dukungan masyarakat untuk terus melaporkan jika melihat atau mengetahui aktivitas semacam ini di lingkungan mereka,” tegasnya.
Lanjutnya Kelima terduga pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perj_dian.
"Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung guna mendalami peran masing-masing dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," tutur dia. (Putra)
0 Komentar