Soal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di provinsi Lampung, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo ingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung harus bersih, transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
"Pelaksanaan SPMB harus bersih, terbuka dan sesuai prosedur, penting pengawasan ketat demi mencegah terjadinya kecurangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru," kata Deni, Selasa, (24/6).
Deni menegaskan pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang layak masuk malah terhalang karena adanya manipulasi atau permainan sistem.
"Celah rawan seperti penggunaan mutasi domisili yang tidak sesuai aturan hingga manipulasi data ekonomi keluarga demi masuk melalui jalur afirmasi. Jadi perlu adanya verifikasi. Kita tidak ingin siswa dari keluarga tidak mampu tersingkir hanya karena ada pihak yang memanipulasi data. Begitu juga zonasi, ini harus dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Deni harap Dinas Pendidikan memperketat regulasi serta memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses SPMB.
"Jika ada sekolah terbukti melanggar, maka harus diberikan sanksi tegas," papar dia. (Fr/ik)
0 Komentar