Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menghapus pungutan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di Provinsi Lampung. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Seluruh kebutuhan operasional sekolah akan ditanggung penuh melalui APBD Provinsi Lampung.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Gubernur Mirza dalam membangun SDM unggul dan pendidikan berkualitas di Bumi Ruwa Jurai, tanpa diskriminasi ekonomi.
“Kita akan membuat Peraturan Gubernur, tidak boleh menarik uang komite sepeserpun dari anak-anak murid SMA lagi sekarang. Berapa kebutuhan sekolah, saya bantu anggarannya nanti. Bapak Ibu bantu saya juga, kita sama-sama perbaiki pendidikan,” tegas Gubernur Mirza dalam pengarahan kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Lampung, Kamis (5/6/2025).
Gubernur juga menyoroti fakta bahwa dari 352 SMA/SMK negeri di Lampung, hanya 20 sekolah yang siswanya lulus UTBK tahun ini. Sementara 49 sekolah tidak meloloskan satu pun siswa ke perguruan tinggi dari semua jalur penerimaan.
“Kalau kita tidak memperkuat SDM, kita tidak akan bisa menjadi pondasi untuk mengangkat kemajuan Indonesia. Kalau masyarakat Lampung tidak mampu, maka akan digantikan oleh SDM dari luar daerah,” ujarnya.
“SDM-nya sekarang lagi sekolah di tempat Bapak Ibu sekalian. Jadi mohon ajari mereka dengan kasih sayang, keikhlasan, dan sungguh-sungguh. Kita sedang membentuk masa depan Lampung,” tambah Gubernur. (Pu/ik)
0 Komentar