Breaking News

Buron Bertahun-tahun, Kejaksaan Negeri Lampung Utara Berhasil Tangkap DPO Kasus Penganiayaan

 



Buron bertahun-tahun, pria inisial A (36) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur, akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Negeri (Tabur Kejari) Lampung Utara.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ready Mart Handry Royani, didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum) Hery Susanto dalam keterangannya penangkapan Senin sore (16/6/25), ketika tersangka tengah berada di kediamannya di Kotabumi Utara.

“Tersangka berhasil ditangkap," kata dia.

Sementara itu, Kasi Pidum Hery Susanto mengatakan tersangka pada tahun 2021 divonis dalam persidangan penjara enam (6) bulan dengan masa percobaan satu (1) tahun. Kemudian banding dalam putusan kasasi dengan putusan 2 bulan penjara.

"Penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif dari tim Intelijen Kejari," kata dia.

Sebagaimana informasi Pukul 17.30 WIB keberadaannya diketahui. Sekitar pukul 18.44 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dengan adanya penangkapan tersangka A ini, menjadi bukti keseriusan Kejari Lampung Utara dalam menuntaskan tunggakan eksekusi hukum terhadap para buronan.

Saat ini, Kejari masih memburu tiga DPO lainnya, yang terlibat kasus narkotika dan penganiayaan. (Fr/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung