Breaking News

Ancam Sebar Video, Pemuda di Pringsewu Set_buhi Pelajar SMP Berkali-kali, Akhirnya Diamankan!


Ancam Sebar Video, Pemuda di Pringsewu Set_buhi Pelajar SMP Berkali-kali, Akhirnya Diamankan!


Dalih mengancam sebarkan video, seorang pemuda di Pringsewu inisial AM (20) diduga setubuhi pelajar SMP ditangkap polisi, pada Sabtu, 26 April 2025, sore atau sekira pukul 15.00 WIB.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu IPDA Candra Hirawan sebut, AM diamankan polisi setelah dilaporkan RO (40) karena telah melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya, SN (13) yang masih berstatus pelajar SMP.

Dalam laporannya, orang tua korban sebut pelaku sudah berkali kali menyetubuhi anaknya dalam kurun waktu mulai tahun 2023 hingga 2025. Pelaku dapat terus melakukan asusila anaknya karena mengancam akan menyebarkan video asusila yang sempat direkam oleh pelaku.

"Korban sempat berupaya menolak dan melawan kemauan pelaku namun karena diancam video asusila akan disebar, akhirnya  korban hanya bisa pasrah menerima setiap keingunan pelaku," ujar IPDA Candra dalam keterbaganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBO M. Yunnus Saputra pada Minggu (27/4/2025).

Kasat menyebut tindak kekerasan seksual tersebut kerap dilakukan dirumah korban, saat orang tuanya sedang pergi kekebun. korban dan pelaku diketahui sebelumnya memang tengah menjalin hubungan pacaran.

"Tak tahan lagi dengan perilaku pelaku, korban akhirnya memberanikan diri mengadukan perbuatan pelaku kepada orangtuanya. tak terima anaknya dilecehkan orang tua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," beber Candra.

Dalam pemeriksaan, ungkap Kasat, pelaku yang dalam keseharianya belum memiliki pekerjaan ini mengaku nekat menyetubuhi Korban bekali kali karena tidak mampu menahan nafsu.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur dia. (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung