Banner himbauan larangan untuk tidak membuang sampah di area pinggir jalan daerah Terbanggi Besar kabupaten Lampung Tengah sudah terpasang, namun saja masih banyak oknum-oknum nakal yang masih membuang di area tersebut.
Terlihat dalam pantauan infokyai, Selasa, (1/4/25), tumpukan sampah yang berserakan ini, mengotori jalan proklamator Bandar Jaya Barat Terbanggi Besar Lampung Tengah, tepatnya di kawasan bisnis di area setempat.
Entah darimana asal sampah tersebut, namun untuk menjadikan area tersebut bersih dari sampah, perlu adanya kesadaran berbagai pihak untuk tidak buang sampah di area tersebut.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Tengah Ir Rony Witono, S.T.,M.T.,IPM., Asean Eng mengatakan bahwa pihaknya sudah memasang himbauan larangan membuang sampah di area tersebut.
"DLH sudah membentuk Tim gabungan beranggotakan UPTD dan linmas dari kelurahan untuk patroli sampah di tempat pembuangan sampah liar," kata dia pada Kamis, 3 April 2025.
Dengan adanya sampah yang mengotori Jalan Proklamator Terbanggi Besar Lampung Tengah, kata dia, sudah memberikan perintah kepada petugas DLH untuk segera ditindaklanjuti.
"Terimakasih info nya, sampah tsb akan segera saya perintahkan keapda petugas DLH untuk segera diangkut," ujar dia. (Fr/ik)
0 Komentar