Dalam rangka cipta kondisi bulan suci Ramadhan 1446 H, Kepolisian resor (Polres) Lampung selatan melakukan pemusnahan barang bukti Miras.
“Total ada 602 botol Miras berbagai merk dan 221 Liter tuak. Semuanya hasil kinerja dari masing-masing Polsek jajaran yang diserahkan ke Polres untuk dilakukan pemusnahan secara bersama dengan disaksikan oleh Kodim 0421-Ls, Forkopimda, Kejaksaan negeri Kalianda, Lapas kalianda, BNNP, tokoh adat dan mahasiswa”. Ucap Kapolres Lampung selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam konferensi pers, Jum’at (28/2/25)
Menjelang bulan suci Ramadhan ini sebaiknya kita isi dengan hal-hal yang Positif. Bukan sebaliknya, banyak melakukan maksiat baik itu minum-minuman keras ataupun yang lainnya yang menyebabkan kerugian diri sendiri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Lampung selatan untuk terus bersinergi menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Kami segenap keluarga besar Polres Lampung selatan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan, selamat menjalankan ibadah puasa 1446 Hijriah”. Pungkas Kapolres.[Dji]
0 Komentar