Breaking News

Pungli ke Pengguna Jalan Dengan Barang Bukti Temuan Uang 25 Ribu, Polisi Amankan Dua Orang Pelaku

 


Ada dugaan pungutan liar yang terjadi di Jalan Lintas Liwa-Krui Km 29, Kecamatan Kubu Perahu, Lampung Barat, polisi bergerak amankan terduga pelaku.

Berdasarkan informasi Sat Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pungutan liar dalam operasi Cempaka Krakatau 2025 yang digelar pada hari Senin, pukul 15.30 WIB.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim IPTU Juherdi Sumandi SH MH mengatakan bahwa dua orang pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. "Dua orang pelaku, berinisial YS (41) dan ZE (45), ditangkap oleh petugas setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan," kata dia pada, Senin, 3 Maret 2025.

Selain mengamankan dua orang terduga pelaku, kata Kasat ada barang bukti yang diamankan berupa uang tunai yang mereka kumpulkan. "Barang bukti yang ditemukan antara lain sebuah wadah berwarna hijau yang berisi uang serta pecahan uang senilai Rp 25.000," ujar Kasat.

Lanjut Kasat, Keduanya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dirinya menghimbau untuk dapat masyarakat lebih berhati-hati. "Mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan melawan hukum lainnya," imbau ia.

Sebagaimana informasi operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktek pungli di wilayah Lampung Barat, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (Pu/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung