Breaking News

Seorang Pria Dianiaya di SPBU Raja Basa Bandar Lampung, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

 



Seorang pria bernama Arief yang dianiaya di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung, kini sudah dapat lega, karena pelaku penganiayaan sudah ditangkap, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini, pelaku J telah ditahan di Polresta Bandar Lampung dan menjalani pemeriksaan intensif,” kata Yuni pada Selasa 11 Februari 2025.

Menurut Yuni, penangkapan itu, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/21/II/2025/KDT/Resta Balam/Polda LPG, kepolisian masih mendalami motif kejadian. Akibat serangan tersebut, salah satu korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri.

“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar dia.

Lanjut kata dia, Barang bukti berupa rekaman video penganiayaan telah diamankan, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian.

“Kami akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Sebagaimana informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Sopir bus Damri, Harjulian, mengalami luka lebam di wajah, sementara kondektur bernama Arif Hakim menderita delapan luka tusukan di tangan dan dua di bagian dada.

Pelaku berinisial J (56), warga Lampung Tengah, berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian. (Fr/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung