Breaking News

Pelaku Penikaman di SPBU Raja Basa Bandar Lampung yang Viral di Medsos, Serahkan Diri Ke Polisi

 



Sempat viral aksinya, seorang warga di Lampung Tengah inisial JU (56) menyerahkan diri ke Polisi usai menikam salah satu pengurus PO bus di kota Bandar Lampung.

Usai menerima laporan polisi terkait peristiwa tersebut, Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku, melalui upaya persuasif dengan pihak keluarga, dan akhirnya pelaku menyerahkan diri.

Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kedaton, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, dengan didampingi pihak keluarga.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan perihal tersebut.

“Hari Senin (10/2) dini hari, diduga pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kedaton,” Kata Kombes Pol Alfret, Rabu (12/2/2025).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah SPBU di jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung.

Sebagaimana informasi, Pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.(Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung