Dinilai Efisiensi Anggaran tidak tepat sasaran, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Lampung meminta Pemerintah Pusat untuk dapat mengkaji ulang terkait inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan yang dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi mencederai hak mahasiswa.
"Kami Aliansi BEM Lampung, menuntut Pemerintah Pusat Mengkaji Ulang terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Ini potensi Naiknya Uang Kuliah Tunggal bagi para mahasiswa," kata Ammar selaku Perwakilan dari Aliansi BEM Lampung pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam.
Lanjut kata Ammar, ini juga berpotensi Hilangnya hak mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa, kemudian ini berpotensi hilangnya dana bantuan operasional perguruan tinggi, lalu potensi banyaknya mahasiswa yang di Drop out (DO) atau dapat putus kuliah karena terkendala ekonomi.
"Dan dapat menyebabkan terhambatnya penyediaan obat obatan dan fasilitas kesehatan di layanan kesehatan," tutur dia. (Putra)
0 Komentar