Breaking News

Cekoki Miras dan C4buli Pelajari SMA, Pria di Pringsewu Ditangkap


Cekoki Miras dan C4buli Pelajari SMA, Pria di Pringsewu Ditangkap 

Bejatnya! seorang pemuda di Pringsewu Lampung inisial FD (22) ditangkap, diduga cekoki miras dan c4buli pelajar SMA, hal itu disampaikan Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan.

"Pelaku diamankan Petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satreskrim Polres Pringsewu dirumahnya pada Rabu (12/2/2025) siang sekira pukul 13.00 WIB," kata Ipda Candra, mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Jumat (14/2/2025) siang.

Lanjutnya, pria tersebut ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan kekerasan seksual terhadap AF, remaja berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar SMA. “Modusnya pelaku mencekoki korban dengan minuman keras, setelah itu korban dicabuli.” ujar dia.

Tidak hanya sekali, perbuatan asusila berlangsung empat kali dalam rentang waktu Juli hingga November 2024 dirumah pelaku. Korban tak berani melawan lantaran pelaku mengancam akan menyebabrkan video asusila mereka.

Menurut Candra, kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah melihat perubahan perilaku korban yang biasanya ceria berubah murung dan pendiam. Setelah di bujuk akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. “Pihak sekolah kemudian memberitahukan kepada pihak keluarga korban yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Candra.

Ipda Candra menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, dan atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak. “Pelaku terancam hukuman kurungan 15 tahun penjara. “ tutur dia. (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung