Breaking News

Tidak Terima Ditegur, Pria di Lampung Aniaya Mertua Hingga Sebabkan Luka-luka, Kini Ditangkap


Diduga karena tidak terima ditegur oleh mertunya, seorang pria inisial ST yang berusia 36 tahun ini, aniaya mertuanya hingga sebabkan luka-luka.

Atas apa yang dilakukan oleh ST, kini dirinya pun ditangkap oleh Polsek Sekampung, Lampung Timur karena perbuatannya yang sudah melampaui batas terhadap mertuanya.

Kapolres Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, pada Selasa (14/1/25), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah ST (36) warga Lampung Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, yang menjadi korban dalam kasus penganiayaan tersebut adalah HD (65) yang merupakan mertua tersangka.

"Peristiwa kejahatan yang terjadi pada Senin (13/1) kemarin, di wilayah Lampung Timur, diduga berawal saat tersangka yang sedang cekcok dengan istrinya, tidak terima saat ditegur oleh mertuanya," ujar dia.

Lanjut kata dia, tersangka yang emosi, kemudian melakukan Penganiayaan, dengan cara memukuli mertuanya, menggunakan tongkat, hingga korban mengalami luka-luka.

"Putri korban, yang merupakan istri tersangka, selanjutnya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut, ke Petugas Kepolisian Polsek Sekampung Lampung Timur," tutur dia.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera bertindak dan berhasil meringkus tersangka saat berada dirumah saudaranya yang tinggal tidak jauh dari rumahnya, serta mengamankan tongkat dan pakaian sebagai barang bukti. (Fr/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung