Dalam rangka Cipta Kondisi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat, pada hari Jumat (27/12) amankan minuman keras (miras) di sejumlah warung dan toko.
Dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik peredaran miras di Kecamatan Pesisir Tengah. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 42 botol miras berbagai merek dan jenis.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan "Kami mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan jajaran Polsek untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Razia ini diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk dari penyalahgunaan miras yang bisa memicu permasalahan sosial," ujar dia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pesisir Tengah dalam menciptakan situasi yang aman, terutama dalam menyambut liburan akhir tahun. (Fr/ik).

0 Komentar