Breaking News

Bejat! Ayah Hamili Anak Kandung di Lampung Selatan, Pelaku Akui Setahun Sudah 3 Kali Berhubungan

 



Diduga setubuhi anaknya hingga hamil, ayah di Lampung Selatan RA (36) diamankan, Selasa malam (26/11/2024), hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Dhedi Adi Putra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin.

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman pelaku untuk mengantisipasi aksi amuk massa.  masyarakat yang geram atas perbuatan pelaku, yang merudapaksa anak kandungnya sendiri” kata dia.

Lanjutnya, saat introgasi RA akui perbuatannya selama setahun telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali di kamar korban. Bahkan, korban yang masih di bawah umur kini dikabarkan tengah mengandung janin berusia 23 minggu.

“Perbuatan pelaku itu terkuak saat pihak sekolah menaruh curiga terhadap kondisi korban, yang kemudian melakukan tes kehamilan terhadap seluruh siswinya” ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan terhadap anak korban tanda dua strip pada alat tes kehamilan. Selanjutnya, pihak sekolah menyampaikan informasi tersebut tersebut ke kepala desa dan orang tua.

Pelaku telah diamankan di Polres Lampung Selatan dan kasus ini kini ditangani oleh unit PPA Polres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menjeratnya dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kepolisian juga terus meningkatkan upaya sosialisasi dan pengawasan untuk mencegah kasus serupa terjadi. Kerjasama masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan.(Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung