Law Debate Community (LDC) berkolaborasi dengan MataPena menggelar seminar nasional guna meningkatkan wawasan edukasi dan pembinaan tentang pernikahan dini. (Jumat, 05/07/24)
Dengan mengusung tema “Dispensasi Nikah Sebagai Upaya Pencegahan Pernikahan Dini”, webinar ini dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting dan bertujuan untuk meningkatkan wawasan edukasi serta pembinaan tentang pernikahan dini di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Webinar ini membahas dampak pernikahan dini, faktor-faktor pernikahan dini, data perkara Dispensasi Kawin (Diska) Nasional, perkara Diska masuk setiap Pengadilan Tinggi Agama (PTA) 2023, penguatan regulasi pencegahan pernikahan dini dan peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Perkara Diska.
Dr. Eva Rodiah Nur, M.H selaku Dekan Fakultas Syari'ah (FS) dalam sambutannya menyampaikan, webinar ini sebagai tempat diskusi dan menemukan perspektif baru tentang pernikahan.
“Adanya webinar seperti ini kita dapat berdiskusi langsung dan menemukan satu pandangan perspektif, bagaimana sesungguhnya upaya pernikahan dini dengan adanya dispensasi yang dikeluarkan pengadilan. Karena pernikahan bukan ajang untuk kesenangan sementara saja namun seumur hidup,” tutur beliau.
Selain dihadiri oleh Dekan FA, turut turut pula dihadiri oleh Dr. Abdul Qodir Zaelani, S.H, M.A selaku Pembina LDC, Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy selaku Ketua Pengadilan Agama Taliwang sekaligus pemateri, serta kurang lebih 160 peserta nasional.
Dr. Abdul Qodir Zaelani, S.H, M.A selaku Pembina LDC dan matapena mengucapkan rasa haru dan terimakasih dihari yang mulia ini, menurutnya kegitan ini sangat menarik apalagi sejak perubahan batas usia pernikahan yang menjadi 19 tahun.
Aisyah Azizah Hafidz selaku Ketua Pelaksana turut berharap dengan adanya webinar ini, masyarakat terutama remaja dapat mengetahui pentingnya edukasi perkawinan, sehingga mencegah dan mengurangi angka perkawinan anak yang beresiko baik bagi anak maupun orang tua.
Adapun, Annisa Bertina salah satu peserta yang ikut sekaligus menjadi moderator menyampaikan rasa senang karena dapat mengikuti membantu dan berkontribusi dalam acara ini yang dapat membuka wawasannya tentang dispensasi pernikahan dini.
“Saya sangat Senang bisa hadir dan mengikuti bahkan berkontribusi dalam webinar ini, karena membuka wawasan terkait dengan dispensasi pernikahan dini, ternyata menggunakan seleksi yang ketat dan prosedur yang lumayan sulit bagi pemohon sehingga nantinya benar siap menjalankan kehidupan rumah tangga“ ungkap Annisa. (Red)
0 Komentar